Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Praktik Judi Digerebek Satreskrim Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 11-08-2017 | 18:26 WIB
togel-coy.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi judi togel (Sumber foto: Klik Bekasi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil menangkap dua praktik perjudian jenis togel atau sie jie.

Kasat Reskrim, Kompol Agung Gima Sunarya, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (7/8/2017) dan Rabu (9/8/2017).

"Lokasi penangkapan juga berbeda. Dalam kasus ini, kita berhasil mengamankan empat orang pelaku serta barang bukti," ungkap Gima, Jumat (11/8/2017) sore.

Dilanjutkan, penangkapan yang dilakukan Senin lalu, dilakukan di kawasan Jodoh. Sementara hari Rabunya, kembali ditangkap di kawasan Tangki 1000 Batuampar.

"Untuk barang bukti yang diamankan, berupa uang, buku tafsir mimpi serta barang bukti lainnya. Sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan," lanjutnya.

Para pelaku, juga dijerat Pasal 303 KUHP tentang judi. "Nanti akan kami ekspose untuk lebih lengkapnya," pungkas Gima.

Editor: Udin