Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disepakati, KUA-PPAS APBD-P Lingga 2017 Sebesar Rp809 Miliar
Oleh : Bayu Yiyandi
Jum\'at | 11-08-2017 | 17:38 WIB
Bupati-tandatangani-MoU.gif Honda-Batam

PKP Developer

Penandatangan MoU KUA-PPAS APBD-P Lingga TA 2017 antara Bupati Lingga dan Ketua DPRD Lingga (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Pemerintah Kabupaten Lingga bersama DPRD Lingga sepakat, menetapkan usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan tahun 2017 sebesar Rp809 miliar lebih.

Kesepakatan ataupun persetujuan itu ditandatangani Bupati Lingga, Alias Wello dan Ketua DPRD Lingga, Riono, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jum'at (11/8/2017) sore di DPRD Lingga.

Sebelum penandatanganan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga, Agus Norman, menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD-P TA 2017 itu terlebih dahulu disepakati antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dengan melalui proses pembahasan yang berjalan sesuai dinamika, di mana terjadi beberapa skorsing di dalamnya, Banggar dan TAPD kata Agus Norman akhirnya menyetujui bahwa asumsi pendapatan dan belanja daerah untuk APBD-P Lingga sebesar Rp809 miliar.

Adapun rinciannya sebagai berikut :

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp23 miliar lebih, Dana perimbangan Rp589 miliar lebih dan untuk lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp115 miliar lebih. Sedangkan untuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp81 miliar lebih.

Sementara di dalam penyampaian itu, Agus Norman menjelaskan, terjadi penambahan dari target awal APBD Murni sebelumnya yakni sekitar 6,9 persen.

"Terjadi penambahan sekitar 6,9 persen. Pada Perubahan APBD ini, dana tunda salur RTLH dari Provinsi juga masuk dalam struktur perubahan yang berjumlah sekitar Rp13 miliar lebih," kata Agus Norman

Editor: Udin