Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

13 Adegan Ditunjukkan Wanto saat Melakukan Curas Terhadap Warga Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Jumat | 11-08-2017 | 17:14 WIB
rekonstruksi-curas-di-Bintan1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Adegan saat tersangka mencekik korban (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Unit Reskrim Polsek Bintan Timur lakukan raka ulang (rekonstruksi) aksi curas, yang terjadi di Kampung Baru, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintim, pada Jum'at (28/7/2017) lalu. Dalam rekontruksi tersebut tampak 13 adegan yang yang dilakukan tersangka, Purwantor (22) terhadap korbannya, ERS (21).

Dalam adegan satu, tampak pelaku sedang menunggu korban selama 30 menit. Kemudian korban datang menjemput pelaku di Jalan Lintas Timur, sekira pukul 10.00 WIB, setelah itu pelaku membawa korban ke Jalan Kampung Baru, 3 KM dari tempat pelaku menunggu korban.

"Setibanya di Kampung Baru mereka hanya ngobrol saja, kemudian korban kembali membawa korban ke jalan setapak sekitar 50 meter dari tempat sebelumnya," papar Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Rahmad Putra STK, saat di lokasi rekonstruksi, Jum'at (11/8/2017).



Diadegan lima, lagi asik asiknya ngobrol. Waktu itu sekira pukul 13.00 Wib, tiba-tiba tersangka langsung medorong korban dan meninpa korban. Sedangkan tangan kanan tersangka mencekik leher korban. Setelah korban lemah, tersangka manarik korban masuk ke semak-semak.

"Di semak-semak itu tersangka melepas jilbab korban, kemudian dililitkan di leher korban untuk kembali mencekik korban hingga pingsan," sebut Anjar.

Masuk diadegan 10, setelah melihat korban pingsan, tersangka langsung meninggalkan korban dan mengambil HP merek Advan yang tejatuh di TKP. Kemudian tersangka pergi meninggalkan korban, dengam membawa motor Honda Beat warna biru serta barang barang berharga milik korban.

"Adegan 13, pukul 21.00 Wib korban sadar dari pingsan, langsung berteriak hingga Ketua RW dan warga berdatangan membantu korban, kemudian dibawa ke RSUD Bintan untuk mendapatkan penanganan medis," timpa Anjar.

Rekonstruksi ini, Anjar menuturkan, guna untuk mencocokkan hasil dari penyedikan dan kepentingan persidingan nanti di Pengadilan.



Pantaun BATAMTODAY.COM, di lapangan tampak warga Kampung Baru berdatangan ingin menyaksikan tindakan keji yang dilakukan tersangka terhadap korban.

"Pengen lihat, penasaran yang mana sih tersangka yang tega melakukan hal keji itu," ucap warga.

Editor: Udin