Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov Gesa Pergub Pajak Air Permukaan
Oleh : Ismail
Jum\'at | 11-08-2017 | 12:26 WIB
Isdianto11.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Kepulauan Riau Isdianto. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Kepulauan Riau Isdianto mengatakan pihaknya di Dispenda akan terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari beberapa sektor pajak yang memiliki potensi pendapatan yang cukup besar.

 

Menurutnya, saat ini rendahnya tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau pada semester I 2017 yang jatuh pada angka 1,52 persen, dan tentunya dengan angka ini akan terus ditingkatkan pada semester II walapun kita ketahui nantinya akan sulit untuk mencapai target.

"Kita akan terus menggenjot PAD pada semester II nantinya terutama dari bagi hasil dan beberapa pajak yakni pajak kendaraan bermotor, cukai rokok, minyak, dan juga termasuk pajak air permukaan yang berpotensi sangat besar," kata Isdianto, Jumat (11/8/2017).

Ia membeberkan bahwa potensi pajak air permukaan sangat besar didapatkan nantinya. Katanya lagi jika Peraturan Gubernur (Pergub) sudah ditandatangani dan diterapkan maka kita bisa mendapat Rp 9 miliar hingga Rp 10 miliar pertahunnya dari pajak air permukaan tersebut.

"Saat ini dari sektor pajak air permukaan kita masih berkalaborasi dengan Badan Pengusaha (BP) Batam dengan proyeksi saat ini hanya mencapai Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar dengan rincian kita menerima Rp 20 dari Rp 170 - Rp 180 per kubik, maka kita akan tingkatkan menjadi Rp 50, ini tentu tanpa ada kenaikan harga dimasyarakat nantinya. Maka dengan asumsiya pajak yang bisa kita dapat sebesar Rp 9 miliar hingga Rp 10 miliar pertahunnya," ujarnya.

Editor: Yudha