Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Senpi Walther 22 Milik Aj akan Diuji Balistik di Labfor Medan
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 10-08-2017 | 10:38 WIB
Test-barbuk-00.gif Honda-Batam
Pengujian barang bukti dugaan narkoba pada serbuk dan pil hasil tangkapan Intel Kodim 0315/Bintan ini dilaksanakan tim Penyululuhan Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang dan Polres Tanjungpinang (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang akan melakukan uji balistik ke Laboratorium Polri Cabang (Labforcab) Medan terkait dengan senjata api (Senpi) Walther 22 mm, diduga milik Aj, mantan anggota Polri, yang ditemukan saat anggota Kodim 0315/Bintan melakukan penggerebekan di rumahnya, Jalan Gatot Subroto nomor 39 KM 5, RT 02/RW 06, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

"Kita akan lakukan uji balistik di Medan terkait senpi yang ditemukan di kamar yang diduga miliki Aj pecatan polisi," ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro saat ditemui di Mapolsek Tanjungpinang, Rabu(9/8/2017).

Selain melakukan uji balistik, Ardiyanto mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke Polda Kepri terkait kepemilikan senpi tersebut.

"Setelah itu kita cek ke Polda, untuk mengetahui senpi ini sah atau tidak dan terkait kepemilikan senpi ini," katanya.

Menurutnya, untuk sementara ini setelah dilakukan tes urin kepada 4 tersangka ternyata hanya tiga orang yang urinnya positif menggunakan narkoba, yaitu dua lak-laki dan sati perempuan. Jadi pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus kepemilikan senpi tersebut.

Adapun ketiga yang urinnya positif menggunakan narkoba yakni dua laki-laki Hh (37), IK (30), sedangkan untuk perempuan Hy (25), tetapi untuk Es (22) urinya negatif.

"Karena barang-buktinya bukan sabu dan bukan pil ekstasi melainkan tawas dan obat antimo, jadi untuk perkara sabu dihentikan, karena kita tidak bisa menaikan kasus ini ke pidana, kecuali barang bukti itu positif narkoba," ungkapnya.

Sebelumnya, senjata Api Walther 22 mm ternyata ditemukan di kamar milik AJ salah satu mantan anggota Polri yang tinggal di komplek Perumahan Jalan Gatot Subroto nomor 39 KM 5 RT02/Rw06, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Jumat (4/8/2017) sore.

Editor: Gokli