Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Tanjungpinang Terima DAK2 Pilkada 2018
Oleh : Habibi
Rabu | 09-08-2017 | 12:38 WIB
KPU-Tpi1.gif Honda-Batam
Ketua KPU Tanjungpinang. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menerima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) untuk Pilkada 2018 pada 31 Juli 2017 lalu.

Jumlah data DAK2 merupakan data jumlah penduduk di Tanjungpinang diserahkam Kementerian Dalam Negeri ke KPU RI. Setelah itu, KPU RI menyerahkan data tersebut ke KPU daerah yang melaksanakan pilkada serentak gelombang ketiga tahun 2018.

"Data yang kita terima sebanyak 207.933 ribu jiwa jumlah penduduk Tanjungpinang pe kecamatan," kata Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria usai rapat kerja dengan Komisi I DPRD Tanjungpinang, Selasa (8/8/2017).

Menurutnya data tersebut akan diolah menjadi data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dan akan diproses atau dimutahirkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu. Kementerian Dalam Negeri juga nanti akan menyerahkan DP4 pilkada pada November 2017.

"Data tersebut sudah kita sosialisasikan dengan DPRD Tanjungpinang agar mereka tahu jumlah penduduk Tanjungpinang per kecamatan versi Kemendagri," katanya.

Ia mengatakan, hasil rapat dengan DPRD Tanjungpinang, Komisi I akan mengundang KPU dan Dinas Kependudukan Tanjungpinang untuk mencari secara pasti jumlah penduduk Tanjungpinang yang dianggap DPRD mengalami perbedaan dengan data Dinas Kependudukan Tanjungpinang.

Editor: Yudha