Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indra Gunawan Tersangka Korupsi, Pemkab Karimun Tingkatkan Pengawasan
Oleh : CR-16
Sabtu | 05-08-2017 | 12:02 WIB
rafiq-00.gif Honda-Batam

PKP Developer

Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto: Wendy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun akan meningkatkan pengawasan terhadap semua organisasi perangkat daerah (OPD) menyusul ditetapkannya Indra Gunawan, mantan Kedinsos sebagai tersangka korupsi oleh penyidik Polres Karimun.

Hal ini disampaikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan pada Jumat (4/8/2017). Ia mengatakan, ditetapkannya Indra Gunawan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) merupakan teguran keras kepada semua pejabatan di lingkungan Pemkab Karimun.

"Ini teguran agar pejabat lebih amanah dalam menjalankan tugasnya," ujar dia.

Dikatakan Rafiq, belajar dari kasus ini, pihaknya akan lebih mengintensifkan fungsi pengawasan. Sebab, ia tidak ingin kejadian serupa menimpa pejabat lainnya.

"Kita lakukan pengawasa dan evaluasi kinerja semua SKPD. Semua kegiatan yang berkaiatan dengan keuangan akan kita awasi ketat," tegasnya.

Masih kata Rafiq, pihak yang melakukan kesalahan harus mau mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bigitu juga dengan Indra Gunawan agar mengikuti semua nproses hukum yang tengah berjalan.

"Apa yang dia (Indra Gunawan) lakukan harus dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Editor: Gokli