Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jangan Salah, Meskipun dari CSR Moko Tidak Gratis!
Oleh : Habibie Khasim
Rabu | 02-08-2017 | 19:14 WIB
Sekda-Riono11.gif Honda-Batam
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini sedang menggodok aturan yang akan digunakan untuk pendistribusian mobile toko (Moko).

Seperti diberitakan BATAMTODAY.COM sebelumnya, Moko adalah program Pemko Tanjungpinang bersama perusahaan swasta dan BUMN/BUMD yang ada di Kota Tanjungpinang melalui dana CSR perusahaan tersebut.
Dari penuturan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono, Moko yang akan didistribusikan kepada masyarakat tersebut tidak gratis, tapi dengan sistem kredit lunak.

"Harus diingat bahwa bantuan ini jenisnya bukan hibah, tapi program kemitraan. Jadi Moko ini tidak gratis, melainkan masyarakat harus menyicil dengan sistem kredit," kata Riono saat dihubungi, Rabu (2/8/2017).

Riono mengaku memang banyak yang salah sangka terkait bantuan dari CSR ini. Dia mengatakan, CSR kemitraan ini memang bukanlah bantuan hibah yang bisa digunakan masyarakat tanpa harus membayar kembali. Program kemitraan, kata Riono, lebih menitik-beratkan agar masyarakat berusaha dan dibantu oleh pemodal, dengan syarat melakukan pembayaran kembali.

"Jadi kita melakukan sistem kredit, namun kredit yang diberikan tentu kita upayakan tidak memberatkan masyarakat. Salah satu syaratnya adalah, bunganya kita kecilkan," kata Riono.

Tentang konsep tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Tanjungpinang, Muhammad Amin. Bantuan tersebut nantinya bisa didapatkan masyarakat dengan beberapa syarat. Di antaranya adalah, dia harus seorang pengusaha dan memiliki rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Ekonomi Kreatif Tanjungpinang.

"Nah, setelah beberapa syarat sudah ada, maka masyarakat bisa melakukan kredit Moko. Tempat kreditnya juga banyak, tergantung dari siapa bantuan itu. Misal, kalau dari BPR Bestari, dia bayarnya di Bank tersebut. Jika ambil punya Pelindo I, maka nanti tergantung Pelindo menunjuk bayarnya ke mana," kata Amin menerangkan.

Bantuan ini sendiri belum pasti kapan akan didistribusikan. Pasalnya, pemerintah masih menggodok persyaratan untuk masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut.

Editor: Udin