Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Mahasiswa di Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 01-08-2017 | 09:51 WIB
tangkap-00.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang berhasil meringkus seorang mahasiswa yang melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan.

Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, pelaku cabul itu ditangkap di Jalan Sei Jang, Tanjungpinang, Sabtu (29/7/2017). Penangkapan dilakukan setelah Polisi menerima pengaduan dari keluarga korban.

Adapun dua korban yang diduga dicabuli itu merupakan anak berumur 13 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). "Korbannya ada dua anak SD," ujar seorang anggota Polisi yang namanya tak mau ditulis, Selasa (1/8/2017).

Penangkapan terhadap pelaku, kata sumber tak berjalan mulus lantaran pelaku berusaha kabur. Namun, berkat kesigapan anggota Polsek Bukit Bestari, pelaku berhasil diringkus.

Terpisah, Kanit II Reskrim Polsek Bukit Bestari Aipda Rio membenarkan penangkapan terhadap pelaku cabul. Hanya saja, ia belum bersedia memberikan penejalsan lebih rici.

"Minggu akan kita ekspos. Sekarang kita sedang melakukan pengembangan," kata dia.

Editor: Gokli