Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdik Karimun Tegaskan Larangan Sekolah Jualan Buku
Oleh : CR-16
Jum'at | 28-07-2017 | 15:38 WIB
kadisdik-karimun11.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Bakri Hasyim. (Foto: )

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Bakri Hasyim mengatakan buku kurikulum tahun 2013 akan diberikan secara gratis kepada siswa.

Pemesanan buku sekolah bukan dari Dinas Pendidikan melainkan pihak sekolah yang memesan langsung secara online. Pembelian buku sekolah tersebut 20 persennya menggunakan dana BOS.

"Pembelian buku sekolah 20 persennya dari dana BOS, setelah itu buku-buku yang telah dibeli diberikan kepada siswa secara gratis tanpa dipungut biaya," ujarnya, Jumat (28/7/2017).

Dijelaskan, E-Katalog merupakan perusahaan yang menang dalam tender rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) pusat. Oleh karena itu, berdasarkan kurikulum 2013 untuk pengadaan buku sekolah pihak sekolah harus memesan buku kepada perusahaan yang memenangkan tender.

"Untuk kurikulum 2013 dalam pengadaan buku pihak sekolah harus memesan buku kepada perusahaan yang memenangkan tender karena untuk pengadaan buku sekolah berdasarkan e-katalog," ujar Bakri.

Kepada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Karimun agar tidak memungut uang buku, apabila ada pihak yang kedapatan menjual buku tersebut akan mendapat sanksi tegas.

"Kita imbau kepada seluruh sekolah di Kabupaten Karimun jangan bermain dengan pungutan yang tidak jelas, salah satunya dari pengadaan buku sekolah. Apabila ada yang mengutip itu termasuk pungli, maka kita beri sanksi tegas," ujarnya.

Editor: Yudha