Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Didapati Delapan Ruangan Berisikan Tangki BBM

Polda Kepri Sebut Kapal Wanderlust Dirancang untuk Seludupkan Sabu
Oleh : Hadli
Kamis | 27-07-2017 | 17:14 WIB
kapal_penyelundup_sabu_1_ton_sabu-edit.gif Honda-Batam
Kapal Wanderlust berbendera Sierra Leone yang merupakan negara bagian Afrika Barat yang menyeludupkan sabu sebanyak 1 ton di Pantai Anyer, Banten, memang dipersiapkan untuk mengirim narkoba ke Indonesia (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapal Wanderlust berbendera Sierra Leone yang merupakan negara bagian Afrika Barat yang menyeludupkan sabu sebanyak 1 ton di Pantai Anyer, Banten, memang dipersiapkan untuk mengirim narkoba ke Indonesia.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh ahli bersama tim Polri di Dok PT Citra Syhipiard, Tanjung Uncang.

"Di dalam kapal ada 10 ruangan termasuk ruang kemudi dan mesin. dari 10 ruangan tersebut delapan ruangan terdapat tangki minyak," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga, Kamis (27/07/2017).

Dengan kondisi ruangan dipenuhi dengan tangki minyak yang dimodifikasi, tambah Erlangga, jelas kapal dipersiapkan untuk menempuh jarak jauh melintasi perairan antar negara.

"Dari Thaiwan melintasi laut China, Malaysia dan Singapura, kemudian ke Selat Sunda. Bisa kita banyakangkan jaraknya. Makanya dipersiapkan minyak cadangan di dalam 8 ruangan," tutur Erlangga.

Untuk diketahui, Kapal Wanderlust tersebut berangkat dari Pelabuhan Kuangh Chi, Taiwan, pada 17 Juni 2017 dan melewati laut lepas China, Malaysia dan Singapura, kemudian ke Selat Sunda.

Setelah sampai di Selat Sunda, sabu 1 ton itu dipindahan kepada dua perahu karet, lalu dibawa ke Anyer ke dermaga bekas Hotel Mandalika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Hemi Santika mengatakan, dalam penggeledahan, tim belum menemukan adanya narkoba yang tersimpan di dalam kapal penyeludup 1 ton sabu tersebut.

"Belum ditemukan (narkoba-red). Masih perlu diperiksa intens," kata mantan Kapolresta Barelang ini.

Editor: Udin