Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK dan SPRM Sepakat Berantas Korupsi Lintas Negara
Oleh : Redaksi
Kamis | 27-07-2017 | 09:38 WIB
kpk-dan-sprm-01.gif Honda-Batam

PKP Developer

Agus Rahardjo dan Dzulkifli Ahmad di Gedung KPK Jakarta, Rabu (26/7/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

BATAMTODAYY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan tamu dari lembaga antikorupsi Malaysia atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM). Kedua lembaga antirasuah itu sepakat untuk menguatkan kerja sama dalam pemberantasan tindakan pidana korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kedatangan Ketua SPRM, Datuk Dzulkifli bersama jajarannya itu dalam rangka memperkuat kerja sama lintas negara. Agus menyebut kerja sama ini dilakukan dalam kegiatan pemberantasan korupsi ke depan.

Dalam pertemuan itu ada sejumlah masalah yang dibicarakan, salah satunya soal kasus-kasus yang ditangani kedua lembaga antikorupsi tersebut.

"Itu akan dilakukan dalam kegiatan-kegiatan ke depan maupun operasional sehari-hari. Ini tadi ada kasus yang disampaikan kepada kami," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Sementara itu, Ketua SPRM Datuk Dzulkifli menyambut baik komitmen dari kerja sama yang diperkuat dalam pertemuan ini. Dzulkifli menyebut kerja sama kedua lembaga ini sudah terjalin lama dengan saling menyokong data dan informasi.

"Kedua pihak telah bersetuju untuk meneguhkan dan melihat kerja sama yang lebih erat di antara Indonesia dan Malaysia," kata Dzulkifli.

Dia mengatakan, peningkatan kerja sama yang bakal dijalankan kedua lembaga antikorupsi ini adalah soal meminimalisir kejahatan korupsi yang terjadi lintas negara. Menurut dia, kerja sama ini bisa terkait penanganan aliran uang hasil korupsi yang masuk ke Indonesia atau Malaysia.

"Khususnya kepada yang melibatkan aliran uang hasil korupsi yang mengalir ke Indonesia ataupun yang telah diterima di Malaysia," ujarnya.

Dzulkifli mengatakan lebih jauh, seperti yang sudah disampaikan KPK, ada sejumlah kasus yang tengah dibahas bersama untuk ditindaklanjuti bersama. Namun dia tak merinci kasus korupsi yang dimaksud untuk diselesaikan bersama.

"Pada hari ini sesuai Pak Katua (Agus Rahardjo) nyatakan bahwa kita telah membawa beberapa isu untuk dibuat kerja sama dalam konteks operasi dan sharing information," ujar dia.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Gokli