Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PHK Puluhan Karyawan, Dinas Tenaga Kerja Surati Manajemen Hotel Sahid Raya Bintan
Oleh : Harjo
Selasa | 25-07-2017 | 16:14 WIB
Hotel-Sahid-Raya-Bintan.gif Honda-Batam

PKP Developer

Salah satu sudut hotel Sahid Raya Bintan di wilayah Kecamatan Gunung Kijang Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh manajemen Hotel Sahid Raya Bintan terhadap puluhan karyawannya beberapa waktu lalu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPM PTSP TK) Bintan, sudah menyurati pihak manajemennya.

Demikian disampaikan Hasfarizal Handra, Kepala DPMPTSPTK Bintan kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (25/7/2017) terkait nasib puluhan karyawan Hotel Sahid Raya Bintan serta untuk memastikan penyebab terjadinya PHK dengan konpensasi satu bulan gaji tersebut.

"Sudah disurati dan minggu depan manajemen Hotel Sahid Raya Bintan ke kantor," terang Hasfarizal.

Semoga dengan datangnya manajemen, kata Hasfarizal lagi, bisa diketahui pasti permasalahannya hingga terjadinya PHK dan penyelesaian hak para karyawan yang menjadi korban kebijakan manajemen.

Sebagaimana diketahui, Hotel Sahid Raya Bintan di KM 39 Trikora ternyata telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan karyawannya tanpa diberikan pesangon.

PHK yang dilakukan oleh manajemen Hotel Sahid Raya Bintan dengan alasan karena peralihan kepemilikan. Namun para karyawan yang sudah bertahun-tahun mengabdi hanya diberikan uang konpensasi sebesar satu bulan gaji.



Fedri, salah seorang mantan karyawan marketing Hotel Sahid Raya Bintan kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan, PHK itu dilakukan manajemen satu minggu menjelang lebaran 2017. Dengan kondisi terdesak membuat karyawan terpaksa menerima keputusan dari perusahaan tersebut.

"Kami tidak tahu apakah PHK ini diketahui pihak dinas dan instansi terkait, namun yang pasti, itu dialami oleh puluhan karyawan," terangnya kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (20/7/2017).

Fedri menjelaskan, sebagian karyawan yang dipecat masih ada sisa kontrak kerja, ada yang masih 4 bulan dan 8 bulan lagi.

"Jumlah karyawan ada lebih kurang 39 orang yang rata-rata sudah bekerja dari sejak 2013. Karyawan sudah tandatangan PHK dengan kompensasi 1 bulan gaji karena malas berurusan dengan hotel Sahid Jakarta, apalagi waktu yang berdekatan dengan lebaran," paparnya.

Namun dia heran, ada hotel sekelas Sahid Raya Bintan yang melakukan pengalihan kepemilikan dengan sewa gedung 5 tahun tanpa memikirkan nasib karyawannya.

"Apakah ini sesuai dengan rekomendasi dari dinas terkait, yang jelas para karyawan merasa dicampakkan begitu saja, tanpa memikirkan nasib karyawannya," tandasnya.  

Editor: Udin