Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

WWF Minta Nasib Orangutan Diperhatikan Apabila Palangka Raya Jadi Ibu Kota
Oleh : Redaksi
Minggu | 23-07-2017 | 09:30 WIB
orangutan_hero.gif Honda-Batam
Orangutan (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Isu tentang rencana Ibu Kota Indonesia akan pindah ke Palangka Raya cukup santer belakangan ini, hal ini juga turut mendapat dukungan dari tuan rumah Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

Pimpinan Proyek Ekosistem Sebangau Palangka Raya World Wildlife Fund (WWF) Indonesia, Okta Simon berpendapat bahwa pemerintah harus hati-hati dalam melakukan kajian tentang pemindahan ibukota, karena ditakutkan dapat mengancam ekosistem orangutan.

"Perlu kajian yang mendalam karena kita tahu tiga kabupaten Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas, luasan gambutnya sangat luas. Itu yang perlu hati-hati pemerintah kalau melakukan kajian. Kajiannya harus lebih komprehensif dan panjang kalau kami pikir, kalau ditanya apakah setuju atau tidak setuju. Kalau hasil kajian dampak buruknya lebih besar harusnya cari alternatif di daerah lain," Kata Okta dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2017).

Menurut Okta, daerah rawa gambut terdapat sebaran orangutan paling tinggi. Misalnya saja daerah Palangka Raya dan Katingan, kedua daerah ini merupakan habitat orangutan menjalani kehidupan. Jika Ibu Kota Indonesia benar akan dipindahkan tentu akan mengancam habitat orangutan dengan berbagai macam rencana pembangunan dan pengembangannya.

"Terus terang kami tidak tahu, apa sekarang itu area yang dikaji seberapa luas. Itu kan baru isu di daerah Katingan, Gunung Mas, Palangka Raya, nggak tahu pasti yang dikaji pemerintah daerah mana. Tapi bagi kami lebih hati-hati, apalagi Presiden Jokowi sudah menunjuk badan restorasi gambut untuk restorasi gambut. Moratoriun izin di wilayah gambut dan hutan primer. Ini jangan sampai yang kontradiktif dengan kebijakan sekarang dan komitmen pemerintah," ujarnya.

Memang Jakarta sudah padat dan menjadi alasan kuat untuk pindah Ibu Kota. Di sisi lain, menurut Okta, rencana pembangunan perlu mempertimbangkan kelestarian alam. Orangutan adalah satwa yang dilindungi.

"Dan sebaran gambut di Kalteng sendiri juga harus mempertimbangkan satwa liar terutama orangutan," kata dia.

Okta juga menanggapi pendapat Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bahwa tak hanya orangutan saja yang harus diperhatikan. Keaslian serta adat istiadat dari masyarakat asli seperti Suku Dayak juga harus menjadi pertimbangan kemajuan Indonesia.

"Komitmen itu perlu, orangutan harus di konservasi. Kita juga setuju, jangan sampai isu orangutan menghambat pembangunan. Tapi jangan juga pembangunan itu mengancam konservasi orangutan. Jadi bagaimana tata ruangnya nanti, apakah untuk Ibu Kota, itu juga harus memikirkan faktor-faktor habitat orangutan," tuturnya.

Okta juga sependapat dengan Gubernur Kalteng dalam keseimbangan dalam pembangunan serta daerah bisa sejahtera. Ekosistem manusia dan alam saling bergantung satu sama lain, juga saling berdampak satu sama lain. Maka pada isu Ibu Kota akan dipindah ke Palangka Raya, menurut Okta tidak masalah jika itu bisa menyejahterakan rakyat, namun tetap harus mempertimbangkan faktor ekosistem terutama orangutan.

"Itu juga tidak sederhana kalau orangutan pindah, pindah ke mana? Apakah ada habitat yang cocok, cukup tidak, tempat pindah sesuai tidak? Kajiannya itu harus mendalam. Tapi kalau kita bicara kualitas hutan, kami pikir itu yang harus dikaji juga. Jangan ruang terbuka hijaunya dibangun setelah kota jadi, nah kita harus dari awal ruang hijaunya berapa yang harus dipertahankan, jadi jangan kebalikannya, seperti contoh kota Jakarta, bangunan digusur dan baru dibuka ruang terbuka hijau," ucap Okta.

Okta juga mengimbau bagi masyarakat penduduk asli agar menjaga adat istiadat. Masyarakat asli juga harus berperan dalam pembangunan nanti. Kajian pemindahan ibu kota, bila sudah pasti di Palangka Raya, juga perlu mempetimbangkan masyarakat Dayak.

"Kita jangan seperti di kota besar lain malahan penduduk asli yang terpinggirkan. Jadi peran masyarakat asli harus diangkat. Saya yakin masyarakat Dayak ini kan dekat dengan alam, bijak sekali memanfaatkan sumber daya alam. Jadi jangan sampai pemindahan merusak tatanan adat istiadat, pertanyaan ini kita harus siap dengan segala kemungkinan," tutupnya.

Sugianto Sabran berpandangan perhatian terhadap manusia seharusnya lebih diutamakan ketimbang perhatian terhadap kelangsungan hidup orangutan. Sugianto mengkritik pihak luar yang terlalu membesar-besarkan keberlangsungan orangutan yang terancam di pulau Kalimantan. Baginya masyarakat pedalaman Kalimantan Tengah juga terancam dengan kondisi ekonomi dan kesehatan yang buruk.

"Tidak boleh kadang-kadang kayak orang luar negeri itu (terlalu membesar-besarkan nasib orangutan), menghina itu mas (orang luar negeri). Coba bayangkan saja, orangutan baru meninggal ribut itu orang luar negeri, tapi kalau manusia (di pedalaman) sini mati karena kelaparan, pernah nggak orang luar negeri ribut? termasuk media juga," tegasnya.

Berdasarkan data BPS tahun 2014, luas total Palangka Raya adalah 2.678,51 Km persegi. Total kawasan hutan lindung terdiri dari daerah sempadan sungai 2.403, 39 hektare, hutan lindung 10.105,34 hektare, suaka alam 1.771.12 hektare, taman nasional darat 63.816,40 hektare, cagar alam darat 726,2 hektare. Kawasan budidaya meliputi Area Penggunaan Lainnya (APL) 41.209,62 hektare, Hutan Produksi Dapat Dikonversi (HPK) 90.722,15 hektare, dan Hutan Produksi (HP) 74.595,06 hektare. Total luas kawasan hutan dan penggunaan lainnya di wilayah Kota Palangka Raya adalah 285.349,28 hektare.

Editor: Surya