Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 29 Kendaraan Terjaring Razia di Pintu KIB Lobam
Oleh : Siti Masyharah
Sabtu | 22-07-2017 | 10:14 WIB
razia-033.gif Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Satlantas Polres Bintan saat memeriksa kelengkapan dokumen seorang pengendara di depan pintu masuk KIB Lobam. (Foto: Siti Masyharah)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sedikitya 29 kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen terjaring razia Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bintan pada Jumat (21/7/2017) sore di depan pintu masuk Kawasan Indistri Bintan (KIB) Lobam.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Anjar Yagota menegaskan, razia rutin itu dilakukan agar para pengendara memperhatikan kelengkapan berkendaranya, sekaligus menaati rambu lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi kelengkapan surat motor serta kelengkapan pribadi berkendara seperti helm dan spion, walaupun berkendaranya dalam jarak dekat," kata Anjar.

Menurutnya, tidak ada alasan jarak dekat dalam berkendara. "Rata-rata mereka yang tidak memakai helm, alasannya karena jarak yang dekat. Padahal, kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi disaat berkendara," katanya..

Ia pun menambahkan, masyarakat harus selalu membawa surat kelengkapan bermotor seperti SIM dan STNK agar tak terjaring razia.

Editor: Gokli