Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wah, Tiban Kampung akan Terapkan Jam Wajib Belajar
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 21-07-2017 | 16:39 WIB
Adi,-Lurah-Tiban-Lama.gif Honda-Batam

PKP Developer

Adi, Lurah Tiban Lama (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, mewacanakan penerapan jam wajib belajar bagi anak selama dua jam, dari pukul 19.00 Wib - 21.00 Wib. Wacana ini masih digodok Kelurahan Tiban Lama untuk segera diterapkan.

Adi, Lurah Tiban Lama, mengatakan sejauh ini wancana tersebut didukung penuh oleh masyarakat setempat dan 12 RW di wilayah Tiban Kampung.

Pihaknya merencanakan wajib belajar selama dua jam, agar mereka penerus bangsa bisa menjadi handal, terutama unggul dalam bidang akademis.

"Memang secara ekonomi mereka rendah, tapi mereka harus jadi generasi yang handal. Sekarang anak remaja di Tiban Kampung lebih banyak bermain dan kepedulian orangtua sangat rendah," ujar Lurah terbaik kedua se-Kepri ini, Jum'at (21/07/2017).

Untuk itu, wancana ini diharapkan menjadi solusi bagi generasi muda yang akan datang. Selama dua jam mereka (pelajar-red) nantinya tidak boleh beraktifitas di luar rumah. Mereka dituntut harus belajar di dalam rumah.

Bahkan di waktu yang sama, orangtua juga dilarang memberikan kegaduhan, nonton TV atau menyalakan radio saat anak tengah belajar. Sehingga mereka para orangtua dituntut fokus membimbing anaknya belajar.

"Semua stake holder, termasuk pengusaha warnet, akan kami undang agar tidak terjadi miskominikasi. Kalau sepakat, mereka akan mendukung," pungkasnya.

Editor: Udin