Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Harus Ramah Anak dan Bebas Bullying
Oleh : Habibie Khasim
Sabtu | 15-07-2017 | 17:02 WIB
M-Faisal,-Ketua-KPPAD-Kepri-728x349-1572017.gif Honda-Batam

PKP Developer

M Faisal, Ketua KPPAD Provinsi Kepulauan Riau (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Faisal, mengharapkan agar mulai tahun ajaran baru 2017/2018, pemerintah, Kepala Sekolah dan guru harus menjamin lingkungan pendidikan yang ramah anak dan bebas dari praktik bullying oleh senior di sekolah.

Selain itu, satuan pendidikan dalam melaksanakan proses pembelajaran harus mempersiapkan Guru, kurikulum dan bahan ajar yang sesuai dengan prinsip-prinsip dasar bernegara Indonesia, serta fasilitas penunjang pendidikan yang ramah anak dalam rangka terpenuhinya hak anak.

"Setiap orangtua dan satuan pendidikan harus dapat menjamin terciptanya lingkungan yang ramah anak, teladan, kondusif, serta bebas dari bullying, kekerasan, dan sikap diskriminasi terhadap anak," tutur Faisal saat dihubungi, Jumat (14/7/2017).

Apalagi saat kegiatan masa orientasi siswa (MOS), kegiatan yang bersifat kekerasan, senioritas dan bullying terhadap siswa harusnya sudah dihapus. Karena, banyak kegiatan positif yang dapat dilakukan pada MOS tersebut.

Kemudian, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, siswa diimbau membangun komunikasi yang baik dengan guru dan orangtua. Selain itu, orangtua bersama pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) juga harus menjalin komunikasi yang baik, agar semua hal yang mungkin terjadi, dapat diatasi bersama.

"Semoga kita dapat saling bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Hentikan praktek-praktek bullying yang telah turun temurun dilakukan di sekolah. Guru harus benar-benar tegas dan mengawasi anak dengan baik di sekolah," kata Faizal.

Editor: Udin