Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

14 Korban Meninggal Dunia

Data Semester I 2017, Laka Lantas di Karimun Mencapai 39 Kasus
Oleh : CR-16
Sabtu | 15-07-2017 | 11:27 WIB
olah-TKP-01.gif Honda-Batam

PKP Developer

Polisi Lalu Lintas Polres Karimun melakukan olah TKP salah satu kasus laka lantas. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Karimun periode Januari-Juni 2017 (Semester I) mencapai 39 kasus. Kecelakaan itu mengakibatkan 14 korban meninggal dunia dan 35 mengalami luka ringan dan berat.

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy mengatakan, pihaknya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun terus berupaya melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas. Lainnya, memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang keselamatan berlalulintas.

"Di samping penertiban kita juga melakukan pencegahan dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat tentang lalu lintas agar mereka paham bagaimana berkendara yang baik," ujar Kenedy, Sabtu (15/7/2017).

Kenedy juga mengatakan, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dibutuhkan dukungan dari masyarakat. Sebab, tanpa dukungan masyarakat, upaya yang dilakukan akan sia-sia, karena masyarakat mempunyai peran yang sangat besar dalam mengurangi angka kecelakaan.

"Kita berharap masyarakat ikut mendukung apa yang dilakukan Polisi dengan cara menaati peraturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," katanya.

Ia mengakui, kasus kecelakaan pada semester I 2017 ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun 2016 pada periode yang sama hanya ada 33 kasus kecelakaan lalu lintas di Karimun.

Ia menambahkan untuk kejadian laka lantas tertinggi tahun 2017 terjadi pada bulan April lalu dengan 8 kasus dan terendah pada bulan Januari dengan 4 kasus.

"Tahun 2016, kita mencatat sebanyak 79 kasus terjadi dengan 28 diantaranya mengakibatkan korban meninggal dunia. Ini masih periode semester pertama, ke depan kita akan semakin giat lakukan pencegahan dengan sosialisasi dan penertiban terhadap pengendara yang nakal, agar potensi kecelakaan tidak terjadi," pungkasnya.

Editor: Gokli