Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PPDB di Batam Menyisakan Banyak Kekecewaan Orangtua Calon Siswa
Oleh : Yosri Nofriadi
Jum\'at | 14-07-2017 | 15:50 WIB
PPDB-SMP26-11.gif Honda-Batam
PPDB di SMP 21 Batam. (Foto: Suci)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018 telah berakhir namun masih menyisakan kekecewaan sejumlah orangtua yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri.

Meskipun ada kebijakan dari Wali Kota Batam menambah kuota siswa per lokal namun belum juga mengatasi persoalan membludaknya calon siswa baru.

Salah satunya yang terjadi di SMP 21 Batam, dimana banyaknya calon siswa yang tak diterima. Dari 613 antrian yang tersebar yang diterima hanya sebanyak 280 orang untuk mengisi 7 kelas.

Sumarni, orangtua calon siswa yang merupakan warga Sagulung Berseri, yang jaraknya kurang lebih 500 meter dari sekolah tersebut anaknya tidak bisa diterima sekolah di sana.

"Dulu anak saya dua orang lulus dari SMP 21 ini tetapi sekarang tidak bisa masuk, padahal kemarin-kemarin katanya bisa masuk. Ini harus kemana lagi kami mengadu, apakah anak kami tidak bisa sekolah lagi," ujarnya, Jumat (14/7/2017).

Hal yang sama juga di katakan Zainad, orangtua calon siswa yang tinggal di Perumahan Fortuna tak jauh dari SMPN 21, anaknya juga tidak bisa diterima di sekolah tersebut.

"Dari tempat kami ada tujuh orang, tapi hanya dua orang yang diterima sedangkan lima orang lagi tidak diterima, kami tidak tahu apa alasannya," kata Zainad.

Sememtara Humas SMPN 21 Hasan Basri, mengatakan sesuai dengan kebijakan Wali Kota Batam, bahwa setiap kelas ditambah 4 orang. Dimana yang diterima sebanyak 216 untuk mengisi 6 ruang belajar, namun setelah ada kebijakan Walikota Batam, SMPN 21 melakukan penambahan satu ruang belejar, dan menjadi tujuh ruang belajar dimana satu ruang belajar diisi sebanyak 40 orang siswa.

"Jadi total yang kita terima untuk tahun ajaran ini sebanyak 280 siswa," ujarnya.

Sementara menganai banyaknya siswa yang masih belum tertampung di SMPN 21 Sagulung, Hasan tidak bisa berkomentar banyak.

"Kalau masih ada yang belum diterima, saya tidak bisa berikan komentar kita hanya bekerja sesuai dangan peraturan yang ada," ujar Hasan.

Editor: Yudha