Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemindahan Ibu Kota, Serius atau Tidak?
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 14-07-2017 | 10:02 WIB
ardi-01.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ardi Winangun. (Foto: Ist)

Oleh Ardi Winangun

Isu atau usul pemindahan ibu kota Indonesia ke daerah lain, biasanya muncul ketika Jakarta dilanda banjir besar, seperti beberapa tahun lalu ketika banyak tempat di wilayah Jakarta digenangi air selama beberapa hari. Akibat yang demikian membuat Jakarta lumpuh sehingga berdampak pada perputaran ekonomi dan kegiatan lainnya yang sifatnya merugikan semuanya.

Kali ini di tengah Jakarta yang disebut semakin membaik, banjir mulai bisa ditanggulangi dan berkurang, justru muncul adanya keinginan memindahkan ibu kota ke daerah lain, entah ke mana. Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah sering disebut-sebut sebagai lokasi ibu kota yang baru, menyusul kemudian menyebut Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebagai pilihan yang lain.

Menjadi pertanyaan, seriuskan pemerintah saat ini hendak memindahkan ibu kota; bukankah masalah seperti ini selalu digagas dari waktu ke waktu, mulai dari Presiden Sukarno, Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono, dan belum pernah terealisasi secara konkret? Serius atau tidaknya kita lihat nanti, yang jelas dikatakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro bahwa pada 2018 atau 2019 sudah mulai ada pemindahan pusat administrasi pemerintahan.

Bila itu terbukti maka beban Jakarta yang sudah lebih dari ambang batas akan terkurangi dengan signifikan. Langkah awal pemindahan itu adalah memindahkan pusat administrasi. Pemindahan pusat administrasi pasti akan diikuti oleh pemindahan sektor-sektor lainnya seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, dan lainnya. Di Indonesia, kekuasaan itu tidak tunggal, ia bisa merupakan gabungan dari banyak hal sehingga ketika satu sektor kekuasaan pindah, yang lain pun menyusul.

Bila pemindahan pusat administrasi terjadi maka di tempat yang baru akan dibangun infrastruktur untuk penunjang sebab yang dipindah adalah kantor presiden dan kementerian sehingga infrastruktur yang ada harus VVIP. Bandara harus mampu didarati oleh pesawat kepresidenan, jalan harus mulus dan lebar, listrik tak boleh byar pet, telekomunikasi tak bisa putus nyambung, daerah sekitar harus aman dari kebakaran, air dijamin bersih, serta sarana penunjang lainnya yang bisa memberi kenyamanan dan keamanan bagi presiden.

Untuk membangun kota baru itu tentu dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit sehingga disebut pembangunan dilakukan secara bertahap. Menjadi pertanyaan bila ibu kota dipindah lalu mengapa Jakarta saat-saat ini digenjot pembangunannya? Kalau kita lihat dalam era Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jakarta Ahok, Jakarta dan sekitarnya digenjot pembangunan infrastrukturnya.

Lihat saja bagaimana pembangunan Terminal 3 Ultimate Bandara Sukarno-Hatta yang dipantau terus oleh Joko Widodo. Saking semangatnya agar terminal baru itu beroperasi, maka tempat itu digunakan sebelum waktunya. Pun demikian sarana penunjang berupa kereta ke bandara juga dibangun.

Tak hanya itu untuk lebih 'memanjakan' fasilitas kegiatan masyarakat di Jakarta, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung pun dilakukan dan dalam proses. Pembangunan kereta layang dari Bekasi-Jakarta dan Bogor-Jakarta pun sudah nampak di depan mata. Jalan tol yang mangkrak Becakayu pun sudah rampung.

Pun pada masa Gubernur Ahok, banyak infrastruktur yang dibangun seperti Jalan Lingkar Semanggi, Jalan Layang Tendean-Ciledug, penambahan transportasi Transjakarta, dan sarana umum taman-taman kota dan rusunawa di berbagai sudut kota. Tentu semua pembangunan itu dilakukan agar Jakarta lebih baik dan manusiawi. Pembangunan itu pastinya dilakukan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bila fasilitas infrastruktur di Jakarta semakin membaik lalu mengapa ibu kota Jakarta dipindah? Pasti ada yang menjawab, Jakarta kelak akan dijadikan pusat ekonomi. Rencana seperti itu bagus namun dalam realitanya tidak akan terwujud. Sebab, seperti dipaparkan di atas bahwa kekuasaan di sini tidak bersifat tunggal, ia merupakan kumpulan dari banyak hal, termasuk di dalamnya masalah ekonomi.

Bila kekuasaan tempatnya pindah maka ekonomi akan mengikutinya sehingga kelak ibu kota yang baru itu juga akan menjadi pusat ekonomi. Kota baru nanti percepatan pembangunannya, sarana penunjangnya, gedung-gedung tinggi, hotel, dan lainnya akan cepat berdiri, bisa-bisa kota baru itu akan menyalip Kota Surabaya, kota terbesar kedua di Indonesia. Bila itu terjadi maka kita memindahan Jakarta secara keseluruhan, baik itu pusat pemerintahan, ekonomi, kemacetan, dan problem sosial lainnya.

Lalu bagaimana sebaiknya dalam memindahkan ibu kota Jakarta yang sarana infrastrukturnya sudah digenjot dalam era Joko Widodo dan Ahok? Bila infrastruktur itu nantinya tak maksimal penggunaannya karena pemakainya (juga) banyak yang pindah ke pulau lain, jadinya kan eman-eman.

Untuk mengatasi 'kemubaziran' pembangunan infrastruktur yang sudah dilakukan di Jakarta, kita bisa meniru pemindahan pusat pemerintahan di Malaysia. Sebab Kuala Lumpur dirasa sudah padat, maka pemerintah memboyong kantor perdana menteri dan seluruh kementerian ke Putrajaya. Dulu Putrajaya masuk wilayah Selangor, sebuah wilayah yang mengeliling Kuala Lumpur.

Pemindahan ke Putrajaya itu tak memerlukan biaya terlalu besar sebab infrastruktur pentingnya ditunjang infrastruktur yang sudah mapan di Kuala Lumpur. Jadi Putrajaya tak perlu membangun bandara berkelas internasional, jalan tol, pembangkit listrik, telekomunikasi, dan sarana penting lainnya. Bila ibu kota Malaysia dipindah ke Kuching, Sarawak, atau Sabah, keluar dari Semenanjung, tentu anggaran yang dikeluarkan akan berlipat-lipat.

Menjadi pertanyaan lagi, serius atau tidak pemindahan ibu kota Indonesia ini?

Penulis adalah Associate Researcher LP3ES.