Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Pilwako Tanjungpinang, Bawaslu Minta Disdukcapil Tuntaskan Perekaman E-KTP
Oleh : Habibi Khasim
Kamis | 06-07-2017 | 08:49 WIB
panwaslu_razaki.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Bawaslu Kepri, Razaki Persada (Baju Hitam) bersama Komisioner Bawaslu Kepri Indra. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Riau, Razaki Persada meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang segera menuntaskan proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), pada Desember 2017.

"Kita harapkan Desember tahun ini perekaman E-KTP bisa selesai. Karena kita harus melindungi pemilih, tanpa E-KTP pemilih tidak bisa mendapatkan hak pilihnya," tutur Razaki Persada saat dihubungi, Rabu (5/7/2017).

Razaki menjelaskan, dokumen yang digunakan untuk mendapatkan hak pilih hanyalah E-KTP. Dengan E-KTP, nantinya akan diterbitkan surat keterangan pemilih yang akan digunakan masyarakat untuk memilih di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

"Saya dapat kabar bahwa di Tanjungpinang kondisinya memang sangat mengkhawatirkan. Dimana mesin perekaman rusak, dan blanko selalu habis. Tapi kita sudah mendapatkan kabar bahwa daerah yang melakukan Pilkada akan diprioritaskan blankonya, tapi tetap alat cuma satu ya susah juga," tutur Razaki.

Razaki mengatakan, sembari pemilihan Panwaslu Tanjungpinang dilakukan, dia mengharapkan kepala Disdukcapil juga aktif dalam mensosialisasikan perekaman e-KTP kepada masyarakat. Dia mengharapkan, perekaman e-KTP dilakukan sesegera mungkin, sehingga hak pilih masyarakat terjamin.

"Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk yang belum melakukan perekaman, agar segera datang ke Kelurahan atau Disdukcapil untuk melaporkan diri. Jangan sampai lalai dan kemudian hari malah protes, karena tidak dapat hak pilih," kata Razaki.

Editor: Dardani