Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kementerian PUPR Bentuk Tim Evaluasi Program Rumah Subsidi Sebelum KPR
Oleh : Redaksi
Sabtu | 24-06-2017 | 10:44 WIB
rumah-subsidi-01.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi rumah subsidi. (swamedium.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah membentuk tim untuk mengevaluasi program rumah bersubsidi. Tim ini merupakan bagian dari Program Pembangunan Sejuta Rumah milik pemerintah, yang dimulai sejak April 2015 lalu, yang memberikan dukungan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Bapak Menteri PUPR telah menugaskan kami membentuk sebuah tim yang akan menilai kualitas rumah sebelum mendapatkan bantuan KPR FLPP," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lana Winayanti dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2017).

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan telah menyalurkan subsidi perumahan melalui kredit pemilikan rumah (KPR) fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Selain itu, subsidi diberikan dalam bentuk subsidi selisih bunga (SSB), subsidi bantuan uang muka (SBUM), dan pembebasan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah sederhana tapak dan rumah susun.

Lana menjelaskan, tim itu nantinya juga akan melakukan pembinaan kepada pengembang dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam hal perizinan serta pembangunan rumah bagi MBR. Sehingga kualitas rumah dapat sesuai dengan harapan penghuninya.

Menurut Lana, penilaian terhadap kualitas rumah subsidi yang dibangun para pengembang di semua daerah di Indonesia akan memudahkan penerbitan sertifikat laik fungsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan dan Gedung.

Pada 2017, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk FLPP Rp 9,7 triliun guna memfasilitasi 120 ribu unit rumah, SSB Rp 3,7 triliun untuk 225 ribu unit rumah, dan SBUM Rp 2,2 triliun untuk 550 ribu unit rumah. Adapun hingga 12 Juni 2017, KPR FLPP telah disalurkan kepada 5.897 unit dengan nilai Rp 673,74 miliar.

Lana menambahkan, dalam penyalurannya, Kementerian PUPR bekerja sama dengan bank pelaksana penyalur KPR FLPP, seperti Bank Tabungan Negara (BTN), BTN Syariah, BRI Syariah, serta Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), yang beranggotakan 20 BPD. Kementerian PUPR juga baru saja meluncurkan program bantuan perumahan layak huni bagi pengurus Masjid Istiqlal sebagai salah satu program yang unik untuk mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan bagi MBR.

Melalui kredit rumah subsidi, imam, muazin, dan karyawan Masjid Istiqlal hanya perlu membayar uang muka 1 persen dan cicilan sekitar Rp 775 ribu per bulan. "Selama 20 tahun," ucapnya.

Selain mendapatkan cicilan rumah, imam, muazin, dan karyawan Masjid Istiqlal akan diberikan bantuan sekitar 17,5 persen dari total harga jual rumah atau setara Rp 24,5 juta per orang.

Pembiayaan perumahan bagi imam, muazin, dan karyawan Istiqlal, kata Lana, akan menjadi pilot project yang akan diberikan kepada 100 karyawan. Pada tahap pertama, Kementerian akan merealisasikan KPR bagi 20 orang, yaitu 10 imam dan 10 muazin.
"Kemudian untuk tahap kedua, unit usaha syariah BTN akan merealisasikan pemberian KPR BTN subsidi untuk sekitar 80 karyawan Masjid Istiqlal," tuturnya.

Sumber: Tempo.co
Editor: Gokli