Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Miris, Buruh Garmen di Depok hanya Diberi THR Rp8 Ribu
Oleh : Redaksi
Rabu | 21-06-2017 | 20:16 WIB
duit-bro.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi uang seribuan (Sumber foto: antown)

BATAMTODAY.COM, Depok - Karyawan sebuah perusahaan garmen di Depok, PT Indomatra Busana Jaya, mengatakan perusahaan itu hanya memberi tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp8 ribu kepada karyawan yang berstatus pekerja kontrak.

Para pekerja kontrak yang memprotes kebijakan pemberian THR yang dianggap terlalu kecil itu sempat berunjuk rasa di pabrik tempat mereka bekerja di Jalan Haji Dimun, Sukmajaya, Depok pada Selasa (20/6/2017) kemarin.

"Ramai yang demo sore kemarin. Cuma saya enggak ikutan," ujar karyawan tersebut, yang tidak mau namanya disebutkan, Rabu (21/6/2017).

Karyawan itu mengatakan dirinya berstatus karyawan tetap di perusahaan tersebut. Berbeda dengan karyawan kontrak, ia mengaku mendapat THR dengan besaran satu bulan gaji. "Kalau (THR) saya satu bulan gaji, Rp3 juta," ujar dia.

Pada Rabu pagi, wartawan mendatangi pabrik PT Indomatra. Aktivitas di pabrik tampak berjalan normal. Para pekerja tengah sibuk mengerjakan pekerjaan mereka.

Namun anehnya, media ini tidak diizinkan petugas keamanan untuk menemui pihak manajemen perusahaan. Seorang petugas bernama Suprapti mengatakan permasalahan THR akan segera diselesaikan pihak perusahaan.

"Hari ini selesai, udah enggak ada apa-apa kok," kata Suprapti.

Kapolsek Sukmajaya I Gusti Ngurah Bronet membenarkan adanya aksi unjuk rasa para karyawan PT Indomatra terkait masalah THR pada Selasa kemarin. Ia menyebutkan, unjuk rasa itu diikuti sekitar seratusan orang. Aksi unjuk rasa itu dilaporkan dimulai pada sekitar pukul 16.00 WIB.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin