Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Ungkap 13 Kasus Selama Ramadan
Oleh : CR-16
Selasa | 20-06-2017 | 19:38 WIB
Polres-Karimun-ungkap-kasus-selama-ramadan.gif Honda-Batam

PKP Developer

AKBP Agus Fajarudin merilis kasus selama bulan Ramadhan (Foto: CR-16)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kepolisian Resort Karimun berhasil ungkap 8 dari 10 kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Karimun selama bulan suci Ramadan 1438 Hijriah. Pencapaian tersebut disampaikan langsung Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajarudin di ruang Rupatama Mapolres Karimun.

Selama bulan puasa sebanyak 16 kasus yang terjadi yakni, 1 kasus pencurian dengan kekerasan atau pembunuhan, 1 kasus pencurian dengan kekerasan, 3 kasus pencurian dengan pemberatan, 5 kasus penganiayaan, 3 kasus curanmor, 1 kasus pengeroyokkan, 1 kasus penipuan, dan 1 kasus penggelapan.

"Hasil dari Operasi Cipta Kondisi, kita berhasil mengungkap 81 persen atau 13 kasus yang terjadi. Ini akan terus kita laksanakan untuk menekan angka kriminalitas," ujar Agus

Lanjut Agus, kasus yang sangat menonjol pada Ramadan yakni, kasus pencurian disertai dengan pembunuhan terhadap penjaga Masjid Agus Karimun. Untuk saat ini kasus tersebut masih terus dalam tahap penyidikan, karena pihaknya minim alat bukti, namun diupayakan terus dalam pengejaran.

"Kasus menonjol terjadi pada kasus pembunuhan, hingga saat ini kita masih berusaha melakukan pengungkapan dengan minimnya data yang kita miliki, untuk pihak masyarakat juga diminta dapat membantu memberikan informasi, namun kita tidak akan tinggal diam kita masih terus menyelidiki sampai tuntas," ujarnya.

Agus mengatakan, pihaknya berhasil menekan angka kriminalitas di Kabupaten Karimun. Dan crime total selama bulan Mei telah terjadi 26 kasus, dan bulan Juni 16 kasus selama Ramadan ini.

"Terjadi penurunan angka kriminalitas dari hasil Cipta Kondisi (Cipkon) yang kita lakukan setiap malam, dengan jumlah kasus berhasil kita tekan sebanyak 10 kasus dari bulan sebelumnya," ungkapnya.

Di samping itu, selain kasus kriminalitas, pihaknya juga berhasil mengungkap 5 kasus narkoba dengan barang bukti 3,6 gram jenis ganja dan 43,89 gram jenis sabu serta sudah memasuki proses sidik.

"Selain kasus kriminalitas kita juga sudah berhasil mengungkap 5 kasus narkoba dan kita sudah tetapkan 5 tersangka atas nama Netty, Dion, Andi Rama, Muhammad Zein dan Deddy," ujar Agus.

Untuk data penangkapan sendiri, pihaknya pada bulan Mei berhasil mengungkap 5 kasus dengan barang bukti ganja sebanyak 2,71 gram dan 3,92 gram jenis sabu.

Editor: Udin