Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akui Hubungi Staf Disdik dan Kadis Kepri untuk Minta Proyek

Ketua Gapensi Kepri Ini Sebut Kontraktor Minta Proyek Wajar, Tapi Kalau Jaksa..?
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 19-06-2017 | 21:02 WIB
Ketua-Gapeksi-Kepri,-Andi-Choiri2.gif Honda-Batam
Ketua Gapensi Kepri, Andi Cori Patahuddin (Foto: dok.batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kepri, Andi Cori Patahuddin, membenarkan jika dirinya menghubungi staf dan PPK proyek di Dinas Pendidikan Kepri meminta proyek untuk kontraktor yang merupakan anggota Gapensi Kepri.

"Kalau dikatakan saya menghubungi Iwan dan Sumatri menanyakan dan meminta proyek untuk kontraktor anggota Gapensi, benar. Apakah itu salah? Justru yang menjadi pertanyaan, apakah seorang jaksa boleh bermain proyek?" ujarnya kembali.

Cori, panggilan akrab Andi Cori Patahuddin, juga mengatakan, selaku ketua Gapensi Kepri, selain menghubungi PPK Dinas Pendidikan, dirinya juga menghubungi sejumlah kepala dinas lainnya, untuk menanyakan, apakah ada proyek untuk sejumlah kontraktor yang menjadi anggota Gapensi.

"Itu wajar kan, saya bertanya apakah ada proyek untuk kontraktor anggota Gapensi. Karena dari 200 kontraktor yang sebelumnya anggota Gapensi Kepri, akibat setiap tahun tidak mendapat pekerjan proyek, saat ini hanya tinggal beberapa orang lagi," ujarnya, Senin (19/6/2017).

Ditanya apakah hal itu akibat adanya pengaturan dan pesanan proyek di sejumlah dinas memang dilakukan oleh oknum PPK dengan jaksa, Andi Cori enggan membeberkan, dengan alasan akan melanjutkan laporannya ke Kejaksaan Agung serta BLU-LPSE ke Mabes Polri.

Untuk saat ini, karena berkaitan dengan bulan baik Ramadan dan mau Lebaran, kami belum menindaklanjuti pelaporan kami. Tapi setelah Lebaran nanti, dengan bukti yang kami pegang, pelaporan akan kami lakukan ke Kejaksaan Agung dengan Mabes Polri," sebut Cori.

Kepada BATAMTODAY.COM, Andi Cori juga sempat meminta agar pernyataannya tidak usah dipublikasikan. Namun untuk menanggapi pemeriksaan Aswas Kejati, akhirnya Cori meminta pernyataannya dikutip media.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepri terhadap sejumlah saksi, dan bahkan Andi Cori Patahuddin serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, justru terungkap kalau Ketua Gapensi Kepri Andi Cori Patahudin yang meminta-minta proyek ke Dinas Pendidikan Kepri.

Dari pemeriksaan Aswas Kejati terhadap saksi Irwan Panggabean dan Sumantri, awalnya Ketua Gapensi Kepri itu datang dan menemui Irwan Panggabean untuk meminta agar proyek di Dinas Pendidikan Kepri dapat dibagi-bagi ke sejumlah kontraktor yang bernaung di Gapensi dan tidak hanya pada kontraktor tertentu saja.

Atas permintaan Ketua Umum Ganpensi itu, Irwan mengatakan kalau dirinya tidak berwenang memutuskan hal tersebut karena bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Saat itu Irwan meminta Andi Cori agar ngomong langsung ke Sumantri sebagai PPK," ujar salah seorang Jaksa Pengawas di Kejati Kepri.

"Hal itu, juga dibuktikan dengan sejumlah SMS yang diterima Irwan dan Sumantri, sebagai saksi yang juga kami periksa," sebut Jaksa di Kejati ini.

Selanjutnya, Ketua Gapensi ngomong dan meminta pembagian proyek tersebut ke PPK Dinas Pendidikan Sumantri. Saat itu Sumanti mengatakan, kalau mau dapat proyek di Dinas Pendidikan, hendaknya Gapensi atau kontraktor melakukan koordinasi dengan Kejaksaan.

Dengan alasan, karena Dinas Pendidikan sudah ada kerja sama dengan Kejaksaan dalam pelaksanaan setiap proyek di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

"Nah atas ungkapan tersebut, Ketua Gapensi Kepri menghubungi Kasi Intel Kajari Tanjungpinang," ujar Jaksa yang namanya enggan disebutkan itu.

Sedangkan, dua staf Dinas Pendidikan, Irwan Panggabean dan Sumantri, mengaku tidak mengetahui lagi, bagaimana cerita pertemuan dan pembicaraan Andi Cori dengan Kasi Intel Kajari Tanjungpinang Andi Arif.

Editor: Udin