Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ayah Bejat di Bintan Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil 5 Bulan
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 19-06-2017 | 16:38 WIB
Ayah-pencabul-anak-kandung.jpg Honda-Batam
Tersangka cabul saat konfrensi pers di halaman Mapolsek Bintim (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - M (54) warga Kecamatan Bintan Pesisir (Binsir) tega mencabuli anak kandungnya Lw (17), hingga mengandung 5 bulan. Kini M harus berurusan dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Mapolsek Bintim.

Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman, dalam konferensi pers di Mapolsek Bintim, mengatakan bahwa dari pengakuan tersangka, dia sudah menggagahi korban sebanyak dua kali, yang dilakukannya pada awal Januari 2017 kemari.

"Dari pengakuan tersangka, dia sudah melakukan perbuatannya terhadap korban sebanyak dua kali. Pertama dilakukannya awal Januari dan kemudian pada Februari 2017," beber Rahman di halaman Mapolsek Bintim, Senin (19/6/2017).

Pertama kali pelaku melakulan perbutan itu, kata Rahman, di rumahnya, saat keadaan rumah dalam kondisi sepi dan istrinya sedang tidak berada di rumah.

"Melihat kondisi rumah sepi, pelaku langsung memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya, korban saat itu menolak. Namun pelaku mengancam hingga korban merasa takut," terang Rahma.

Selang beberapa bulan kemudian, sambung Rahman, korban menceritakan hal yang terjadi pada dirinya, kepada sang pacar. Mengetahui kondisi korban, sang pacar langsung menceritakan kepada ibu korban.

"Setelah mengetahuinya, ibu korban pun langsung melaporkan kejadian itu kepada kita (Polsek Bintim). Setelah dapat laporan kita langsung mengamankan pelaku yang saat itu berada di Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintim," papar Rahman.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Bintim,  guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.

Editor: Udin