Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Gentar Dilaporkan ke Polisi

Ketua Gapensi Kepri Laporkan Oknum Jaksa ke Polda Kepri dan KPK
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Kamis | 08-06-2017 | 19:14 WIB
Ketua-Gapeksi-Kepri,-Andi-Choiri.gif Honda-Batam
Andi Chori Fathoni juga menunjukkan foto copy SMS bukti keikutsertaan oknum Jaksa Kejari Tanjungpinang Andi M Arif (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Kepri?, Andi Chori Fathoni, tidak gentar dilaporkan ke Mapolres Tanjungpinang. Justru dirinya akan melaporkan oknum Jaksa yang bermain proyek ini (Andi M Arif) ke Polda Kepri, Senin (12/6/2017).

"Saya tidak takut dan tidak berhenti untuk memperjuangkan kebenaran ini dan saya telah menyusun bukti-bukti yang akan kita laporkan ke Polda Kepri. Selain itu bukti-bukti tersebut kita buat tembusannya ke Mabes Polri dan KPK," ungkap Fathoni saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2017).

Melaporkan ke Polda Kepri merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan secara matang. Keputusan ini juga didukung seluruh anggotanya yang tergabung di dalam Gapensi Kepri yang berjumlah 131 perusahan kontraktor.

?"Pelaporan yang kita lakukan ini nantinya akan kita rapatkan di dalam pertemuan 32 asosiasi kontraktor seluruh Indonesia (Gapeknas), kita juga akan didampingi oleh 7 pengacara," katanya

?Masalah ini merupakan kepentingan seluruh pengusaha yang bersandar nasibnya di dunia kontruksi. Beberapa bukti adanya dugaan permainan ini pun telah ia pegang, termasuk rekaman dan bukti percakapan keterkaitan oknum Jaksa ini.

Saat dikonfirmasi, Andi Chori Fathoni juga menunjukkan foto copy SMS bukti keikutsertaan oknum Jaksa Kejari Tanjungpinang Andi M Arif.

Dimintai tanggapan soal pelaporan Andi Arif yang dialamatkan kepadanya, namun ia tetap pada pendirianya untuk mengungkap kasus ini.

"Memang beberapa hari ini ada orang dari Kejati meminta saya untuk berdamai secara kekeluargaan, tetapi tidak segampang itu. Karena ini sangat menyangkut pembangunan di Kepri dan masa depan seluruh kontraktor di sini," ucapnya.

?Sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Andi M Arif melaporkan Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Kepri, Andi Chori Fathoni ke Mapolres Tanjungpinang atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

“Saya hari ini datang ke sini untuk melaporkan Ketua Gapensi atas ucapannya yang mengatakan saya mengintervensi dan mengancam Panitia Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kepri,” ujar Andi Arif saat ditemui usai keluar dari ruangan Reskrim Mapolres Tanjungpinang, Rabu (7/6/2017) sore?.

Editor: Udin