Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dewan Tanjungpinang Kembali Minta Pelindo Urungkan Niat Naikkan Pass Pelabuhan
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 30-05-2017 | 17:38 WIB
Dewan-tinjau-pelabuhan-SBP.gif Honda-Batam
Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Reni Yang, Pepy Candra dan Mimi Betty saat meninjau pembangunan Pelabuhan Sri Bintan Pura belum lama ini (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sesuai hasil kesepakatan antara Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Tanjungpinang, terhitung 1 Juni 2017 pass pelabuhan internasional Sri Bintan Pura (SBP) akan dinaikkan. Untuk itu, General Manager PT Pelindo I Tanjungpinang, I Wayan Wirawan mengatakan, pihaknya akan mulai menaikkan pass pelabuhan sesuai dengan tanggal kesepakatan.

Akan tetapi berbeda dengan Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang yang meminta Pelindo mengurungkan niat menaikkan pass pelabuhan. Alasannya, kondisi pelabuhan saat ini belum representatif seperti yang dijanjikan.

Hal itu dikatakan oleh anggota komisi II DPRD Tanjungpinang, Pepy Candra. Dia mengatakan, Komisi II meminta Pelindo menunda kenaikan pass pelabuhan. Pasalnya, pembangunan pelabuhan masih belum selesai dan dinilai masih amburadul.

"Kita sudah turun ke pelabuhan untuk melihat progres pelabuhan. Ternyata masih belum selesai dan pembangunannya masih amburadul. Pihak kontraktor meminta adendum waktu pengerjaan malah," kata Pepy saat dihubungi, Selasa (30/5/2017).

Dengan adanya permintaan adendum waktu pengerjaan pelabuhan, maka Komisi II juga berinisiatif untuk meminta adendum kenaikan pass pelabuhan, mengingat kondisi pelabuhan juga belum representatif dan tidak layak jika masyarakat membayar lebih, sementara fasilitas belum memadai.

Senada dikatakan oleh Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang lainnya. Kali ini datang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Syahrial. Menurut dia, apa yang disampaikan Pepy tersebut ada benarnya dan dia pun mendukung Komisi II meminta adendum waktu penerapan kenaikan pass Pelabuhan. Agar seluruh hasil rapat dengar pendapat (RDP) dirasakan adil bagi semua pihak, khususnya masyarakat.

Akan tetapi, menurut Syahrial, dia juga berpendapat bahwa memang tidak ada aturan yang dilanggar Pelindo jika memang tetap mengambil kebijakan untuk menaikkan pass pelabuhan per 1 Juni 2017.

"Karena Pelindo sudah melakukan semua proses yang telah disepakati. Mereka sudah melakukan sosialisasi selama 3 bulan, mereka telah meningkatkan progres pembangunan. Ya saya pikir tidak salah jika mereka menaikkan," tutur Syahrial saat dihubungi, Selasa (30/5/2017).

Meskipun demikian, Syahrial mengatakan, hal ini hanya butuh kedewasaan dan kearifan pihak Pelindo saja. Pasalnya, sebentar lagi akan libur panjang dan seluruh masyarakat ingin mudik lebaran. Tentunya, dengan kondisi pelabuhan yang masih seperti sekarang ini, kata dia, harusnya Pelindo menunda menaikkan pass pelabuhan.

"Meskipun pelabuhan domestik tidak naik, ya kita juga melihat penilaian WNA dong. Kondisi pelabuhan seperti itu, tapi mintanya mahal. Ya saya juga berharap Pelindo tidak menaikkan pass pelabuhan. Tinggal mereka lagi bagaimana, soalnya memang tahapan untuk menaikkan itu sudah mereka lakukan," kata Syahrial.

Editor: Udin