Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Meningkatnya Aktivitas Pertambangan

DPRD Lingga Dilecehkan, Distamben Tak Bergeming
Oleh : Ardi/Dodo
Selasa | 01-11-2011 | 14:46 WIB
Tambang_ikhsan.jpg Honda-Batam

Salah satu aktivitas pertambangan tak jelas Di Dabo Singkep (Selasa,01/11/2011)

LINGGA, batamtoday - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga merasa dilecehkan dan tidak dihargai saat memanggil kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lingga dalam dengar pendapat terkait maraknya aktivitas pertambangan di Lingga dan meningkatnya kritikan dari masyarakat serta beberapa LSM dari berbagai efek yang terjadi.

Makin gencarnya sorotan tentang izin pertambangan, konflik di masyarakat dan besarnya potensi kerusakan dan pencemaran lingkungan bukannya menurunkan minat para taipan tambang, justru semakin meningkatnya aktivitas usaha pertambangan yang notabene mendapat restu dari para pengambil kebijakan dan aparat berwenang.

Syafruddin, ketua Komisi II menyatakan pihaknya telah pernah memanggil secara resmi kepala Distamben Lingga untuk dengar pendapat namun yang datang hadir justru staf dinas yang tidak tahu persoalan sehingga DPRD menolak pertemuan tersebut.

“Kita telah memanggil Kadisnya, tapi tidak datang dan hanya diwakilkan pada staf yang tidak menguasai masalah, jelas kami tolak dan ini terkesan melecehkan institusi DPRD”, jelas Syafruddin kepada batamtoday, Selasa (1/11/2011).

Syafruddin mengaku bahwa secara lembaga, pihaknya sampai saat ini tidak mengetahui secara riil berapa jumlah IUP yang beredar dan juga tidak pernah di undang mengikuti sidang amdal.

"Kami telah beberapa kali juga minta data-data pertambangan dan dokumen perizinan yang telah dikeluarkan namun belum ada tanggapan dan penjelasan dari distamben," papar Syafruddin.

Kondisi tersebut mendapat tanggapan dari beberapa LSM seperti yang disampaikan oleh Irham YS, seorang aktivis LSM Panglima yang menganggap bahwa DPRD sudah kehilangan wibawa dan sepertinya bertindak separuh hati dan tidak tegas.

"Kita minta DPRD tegas dalam hal ini, jika perlu panggil Bupati dan pertanyakan agar jelas semuanya dan tidak saling lempar tanggung jawab,” ujar Irham.

Irham menilai selama ini yang cukup konsen menanggapi laporan dan turun langsung hanya Komisi I yang membidangi hukum dan itupun masih dipandang tidak efektif dan belum ada pengaruh terhadap pengusaha pertambangan yang nakal.

Secara terpisah dihubungi batamtoday, ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lingga, Harun menilai bahwa secara lembaga DPRD Lingga tidak satu suara dan tidak berani vokal sehingga tidak mampu menuntaskan masalah pertambangan.

"Jika seluruh elemen masyarakat, LSM dan DPRD bersatu dan bisa menyelaraskan tujuan maka saya yakin kerusakan lingkungan, penebangan hutan dan pengusaan lahan negara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat kita eliminir dan cegah lebih awal,” harap Harun.