Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Karimun Terima Dukungan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur
Oleh : Alrion/Dodo
Senin | 31-10-2011 | 14:20 WIB
ketua-kundur.gif Honda-Batam

Ketua BPPK3 Iksan menyerahkan berkas dukungan pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur pada Ketua DPRD Karimun Raja Baqtiar di Gedung DPRD Karimun pada Senin (31/10/2011).

KARIMUN, batamtoday - Ratusan massa yang tergabung dalam Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (BPPK3) mendatangi kantor DPRD Karimun untuk menyerahkan permohonan dukungan pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur pada Senin (31/10/2011).

Rombongan BPPK3 itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Baqtiar dengan didampingi anggota DPRD lainnya di ruang rapat DPRD Karimun.

Dalam kesempatan tersebut, ketua BPPK3 Iksan menjelaskan untuk membentuk Kabupaten Kepulauan Kundur, mereka sudah menerima dukungan dari BPD dan LPM sebanyak 25 dukungan yang berasal dari lima kecamatan yaitu Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Moro dan Durai serta 69 dukungan dari organisasi kemasyarakatan.

Keinginan pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur adalah untuk memajukan perekonomian masyarakat dan kemajuan pembangunan, serta mendekatkan rentang kendali masyarakat, dimana Kepulauan Kundur terdiri dari 124 pulau. 

"Contohnya saja, kalau masyarakat dari Kundur ingin mengurus akte kelahiran, memang biayanya gratis di Karimun, namun biaya pengurusan ongkosnya sudah mencapai Rp500 ribu. Nah, inilah salah satu pendorong keinginan untuk membentuk kabupaten baru," kata Iksan. 

Sementara itu Iskandarsyah, pembina BPPK3 yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri itu, menyebutkan dari potensi sumber daya alam di Kepulauan Kundur sudah layak menjadi kabupaten. Menurutnya, keberadaan Kabupaten Kepulauan Kundur nantinya memiliki potensi sebagai sentra bisnis, pertanian, perkebunan dan perikanan. 

"Banyak putra-putri Kundur yang memiliki kemampuan membangun Kundur. Seperti saat ini Gubernur Kepri HM Sani adalah putra Kundur, Sekda Kepri orang Kundur. Namun demikian memang butuh waktu untuk mensahkan Kabupaten Kepulauan Kundur," ujar Iskandarsyah . 

Iskandarsyah yang kelahiran Tanjung Pelanduk Kundur itu juga sangat berharap dukungan dari DPRD Karimun, terutama anggota DPRD Karimun dari daerah pemilihan Kundur yang berjumlah sembilan9 kursi ditambah dari dukungan daerah pemilihan Moro dan Durai sebanyak tiga kursi.

Selain dukungan dari DPRD Karimun, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Karimun sebagai kabupaten induk sangat diharapkan untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Kundur. 

"Kami yang ada di Provinsi Kepri juga akan berjuang maksimal agar dalam jangka dua tahun Kabupaten Kepulauan Kundur terbentuk," tambah Iskandarsyah. 

Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Karimun Raja Baqtiar mengatakan jika memang sudah keinginan semua masyarakat Kundur untuk membentuk satu daerah otonom baru atau Kabupaten Kepulaun Kundur pihaknya tidak dapat menghalangi. 

Usai rapat Ketua BPPK3 Iksan selanjutnya menyerahkan berkas dukungan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur yang berisikan profil Kundur dan dukungan dari semua pihak yang memberikan dukungan pada Ketua DPRD Karimun Raja Baqtiar.