Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pekan Depan Banmus Jadwalkan Pembentukan Pansus dan Panlih Cawagub Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 05-05-2017 | 14:30 WIB
ketuadprdJumaga1.jpg Honda-Batam

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, DPRD Kepri langsung bergerak cepat. Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, pekan depan Banmus akan membentuk Panitia Khusus (Panmus) dan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Provinsi Kepri.

"Dari hasil konsultasi ini, minggu depan akan kami agendakan Banmus untuk menjadwalkan pembentukan Pansus dan Panlih Wakil Gubernur Kepri," ujar Jumaga kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (5/5/2017).

Hal itu kata kader PDIP ini, sesuai dengan saran Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri agar DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyiapkan perangkat pemilihan seperti tata tertib (tatib) dan panitia pemilihan (panlih).

Sedangkan mengenai persyaratan dan rekomendasi masing-masing Parpol Pengusung ‎terhadap dua nama Calon Wakil Gubernur yang diajukan Gubernur, Jumaga mengatakan, pihaknya akan mengacu pada aturan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan diputuskan di tingkat Pansus Pemilihan Wakil Gubernur Kepri.

Ditempat Terpisah, Anggota DPRD Kepri Dari Fraksi Demokrat, Hotman Hutapea ‎juga mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan, DPRD dipersilahkan untuk membentuk Pansus dan setelah itu membentuk Panlih.

"Semua dalam kontrol Pimpinan DPRD, Pansus nanti akan meneliti kelengkapannya berdasarkan UU thn 2016 (terbaru). DPRD tinggal menunggu jawaban surat dari Depdagri atas surat DPRD ke Mendagri mengenai proses pemilihan Wagub," ujar Hotman.

Menurut Hotman, mengenai kelengkapan administrasi dan dukungan seluruh Parpol pengusung atas dua nama calon yang diajukan DPRD harus menyesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Tapi intinya, dari hasil Konsultasi ini, ‎nanti pimpinan akan segera membawa ke Banmus, untuk membentuk Pansus. Nanti, dalam Banmus juga akan ditentukan komposisi personal anggota Pansusnya. Mengenai persyaratan calon, Pansus lah yang akan meneliti, sesuai dengan tata tertib yang nantinya akan dibuat," ujarnya.

Editor: Yudha