Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Ramadan, DPRD Tanjungpinang Minta Disperindag Pantau Harga Sembako
Oleh : Habibie Khasim
Kamis | 04-05-2017 | 19:14 WIB
pedagang-pasar-tradisional-TPI-400x192.gif Honda-Batam

PKP Developer

Pedagang pasar tradisional di Tanjungpinang (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, M Syahrial, meminta Dinas Perindustrian Perdagangan Ekonomi Kreatif (Disperindag Ekraf) Kota Tanjungpinang, untuk memantau dan mengawasi harga bahan pokok di pasar Tanjungpinang, menjelang bulan Ramadhan 1438 Hijriah. 

Menurut Syahrial, Pemerintah Kota Tanjungpinang harus aktif dan terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kebiasaan "main-main" harga jelang Ramadan dan Lebaran.

"Hal ini untuk mengatasi lonjakan harga bahan pokok pada bulan Ramadan dan saya minta Disperindag Tanjungpinang untuk mengawasinya. Kepada BUMD juga kita harapkan dapat menjamin agar harga bahan pokok di pasar jelang Ramadan bisa aman," ujar Syahrial, Kamis (4/5/2017).

Terkait hal ini, yang paling berperan untuk pelaksanaanya nanti yaitu Disperindag Kota Tanjungpinang. Karena, kata dia, di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun 2017 ini, ada penganggaran yang dipotong  untuk pelaksanaan operasi pasar untuk mengatasi lonjakan harga di bulan puasa mendatang.

"DPRD Tanjungpinang dalam progresnya sudah memprogramkan pada tahun 2017 untuk operasi pasar. Hal ini untuk mengatasi lonjakan harga bahan pokok, khususnya saat puasa," tuturnya.

Khusus untuk BUMD, kata legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, diharapkan dapat mematahkan langkah-langkah pengusaha untuk memainkan harga sembako di Bulan Ramadan ini.

Ia juga menegaskan kepada pengusaha sembako di Tanjungpinang agar tidak mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan. Praktek menimbun barang-barang yang diperlukan oleh maayarakat diharapkan tidak dilakukan.

"Saya minta kepada pengusaha jangan coba-coba menumpuk barang bahan pokok memasuki Bulan Suci Ramadan. Karena yang dirugikan yaitu masyarakat. Disperindag harus pantau itu, kalau kedapatan tutup saja usahanya,"  kata Syahrial.

Editor: Udin