Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tarik Semua Rokok FTZ dari Pasaran

Rokok FTZ Beredar Bebas di Tanjungpinang, Dewan Cemaskan Pelajar
Oleh : Habibi Khasim
Senin | 27-03-2017 | 12:26 WIB
rokok-S-super1.jpg Honda-Batam

Inilah rokok non cukai yang beredar luas di Bintan dan Tanjungpinang. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota DPRD Tanjungpinang hari ini, Senin (27/3/2017), melakukan rapat dengar pendapat dengan Bea Cukai, Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Free Trade Zone (FTZ) dan BUMD Tanjungpinang.

RDP tersebut dilakukan dalam rangka membahas permasalahan rokok FTZ yang beredar di Tanjungpinang secara bebas. Beberapa anggota DPRD yang hadir menyoroti keberadaan rokok tersebut dan mencemaskan para pelajar yang ada di Tanjungpinang.

Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang Syahrial, salah satunya. Dia menilai, maraknya rokok FTZ yang beredar di Tanjungpinang sangat berbahaya, khususnya bagi para pelajar. Pasalnya, harganya yang murah membuat para pelajar gampang untuk membelinya.

"Ini tentu menjadi kecemasan kita bersama, karena pelajar dewasa ini sudah banyak yang merokok. Dan saat ini kebanyakan yang mereka hisap itu adalah rokok FTZ. Ini bahaya sekali, pelajar bisa rusak masa depannya," tutur Syahrial dalam pemaparannya saat RDP.

Selain Syahrial, anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang lainnya, Muhammad Arif, juga menyayangkan bebasnya peredaran rokok tanpa cukai. Pedagang yang dengan mudahnya menjual rokok FTZ kepada anak-anak, tentunya harus dilakukan penindakan.

Selain itu, kata Arif, maraknya ditemukan rokok murah tanpa cukai, memicu anak-anak jadi perokok. "Rokok FTZ ini murah, gampang belinya. Ini harus ditindak, jangan malah didiamkan. Dan semua pihak harus segera mengambil tindakan. Khususnya BPK FTZ dan Bea Cukai, tarik semua rokok itu," tutur Arif.

Hingga berita ini diunggah, permasalahan rokok FTZ tersebut masih diperbincangkan dalam RDP yang berlangsung dedung DPRD Tanjungpinang.

Editor:Gokli