Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Tanjungpinang Usulkan 2 Ranperda Aspirasi di Tahun 2017
Oleh : Habibie Khasim
Jum'at | 10-03-2017 | 19:26 WIB
suparno_ketua_dprd_tpi-oke.gif Honda-Batam

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Suparno (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Suparno, mengatakan tahun ini Dewan mengusulkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai Ranperda inisiatif.

Dua Ranperda yang diusulkan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang tersebut adalah tentang zakat dan sarana dan prasarana kaum disabilitas. Suparno mengaku bahwa dua hal ini sangat urgent dan memiliki potensi yang cukup strategis.

"Kita sudah menyampaikan kepada Pemko Tanjungpinang pada Kamis (9/3/2017) tentang 2 Ranperda inisiatif yang memang harus dibuatkan menjadi Perda. Dua hal ini adalah zakat dan prasarana disabilitas," tutur Suparno saat diwawancarai, Jumat (10/3/2017).

Suparno mengatakan, DPRD getol mengusulkan 2 Ranperda ini juga dikarenakan semangat sosial kemasyarakatan sebagai wakil rakyat. Untuk itu, semua harus diakomodir, khususnya masyarakat berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas. Menurut Suparno, tentang hal ini telah dibuat peraturannya melalui Undang-undang, namun di Tanjungpinang belum diturunkan menjadi Perda, makanya, tahun ini harus direalisasikan.

"Kita akan mengupayakan agar dua Ranperda ini bisa disahkan tahun ini. Khusus Ranperda disabilitas, mulai 2018 sarana dan prasarana umum yang dibangun pemerintah dan apapun yang dibangun oleh pihak swasta harus mengacu kepada Ranperda ini, yaitu salah satunya menyediakan fasilitas, seperti lift dan tempat bermain untuk kaum disabilitas," tutur Suparno.

Mengenai Ranperda zakat, ini nantinya akan mengakomodir warga yang tidak mampu. Sehingga, meskipun defisit, warga tidak mampu tetap dapat tertolong dengan zakat yang diberikan oleh warga mampu.

"Memang mengenai hal ini sudah ada Baznas, namun Perda spesifik tentang zakat di kita belum ada, ini untuk mengakomodir warga tidak mampu, sehingga dapat tertolong walaupun daerah dalam keadaan defisit. Mengenai siapa yang menjalankan ya nantinya diatur lagi," tutur Suparno.

Sementara itu, untuk target tahun ini, Ranperda yang mungkin akan disahkan, kata Suparno ada sebanyak 7 Ranperda.

"Memang normalnya 11, namun kita tidak muluk-muluk, yang saya targetkan akan selesai dan jadi Perda tahun ini ada 7. Yang jelas dari Pemko Tanjungpinang, kalau cepat, maka pembahasan akan cepat pula," tuturnya.

Editor: Udin