Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ashadi Bantah Sebut PT Penuin Lakukan Reklamasi di Tanjung Unggat
Oleh : Habibi Kasim
Minggu | 12-02-2017 | 15:02 WIB
Ashadi-Selayar.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Komisi III DPRD Tanjungpinang, Ashadi Selayar.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Komisi III DPRD Tanjungpinang, Ashadi Selayar, membantah pernah mengatakan bahwa PT Penuin legal melakukan reklamasi di kawasan mangrove, Kelurahan Tanjung Unggat, seperti yang dirilis BATAMTODAY.COM belum lama ini.

Awak media BATAMTODAY.COM pun mengakui bahwa hal tersebut, karena salah dengar suara pada rekaman yang diperidengarkan. Akan tetapi, sejak dilakukannya inspeksi mendadak (Sidak) sekitar 1 minggu yang lalu, hingga kini, Ashadi mengaku belum mengetahui apakah PT Penuin tersebut melakukan reklamasi secara legal atau tidak.

"Kemarin saat wawancara saya tidak mengatakan PT Penuin itu legal lakukan reklamasi, saya juga belum tahu apakah legal atau tidak, kami hanya turun kelapangan berdasarkan laporan warga," ujar Ashadi saat menghubungi BATAMTODAY.COM, Minggu (12/2/2017).

Ashadi mengatakan, tentang kejelasan reklamasi tersebut, pihaknya masih menunggu rapat dengar pendapat (RDP) yang juga belum jelas dilakukan kapan. Pasalnya, belum ada kabar tentang hal tersebut.

"Kita sudah mengajukan kepimpinan DPRD, tapi apakah sudah ditanda tangani atau belum saya tidak tahu. Mudah-mudahan surat undangan RDP nya udah diteken sama pak Suparno," kata Ashadi.

RDP sendiri diharapkan dapat memberikan titik terang terkait hal tersebut, kata dia. Dan Bantahan ini juga dilakukan agar namanya tidak rusak.

"Saya mau buat bantahan, jangan sampai nama saya rusak," kata Ashadi.

Editor: Surya