Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Pengusutan Dana Bos

Tuduh Kajati DKI Bohongi Orangtua Murid
Oleh : Taufik
Selasa | 21-12-2010 | 22:04 WIB

Jakarta, batamtoday - Koalisi Antikorupsi Pendidikan (KAKP)  melaporkan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke KPK, Selasa (21/12) karena kecewa dengan kinerja Kejati Jakarta dan juga merasa dibohongi oleh Kepalanya, Soedibyo.


KAKP yang terdiri dari berbagai elemen seperti ICW, Koalisi Pendidikan, orangtua murid SD 12 Rawamangun dan TKBM Mandiri, melakukan aksi di depan pintu lobbt KPK dan membentangkan beberapa poster sebagai ungkapan kekecewaan.

Kekecewaan KAKP terkait laporan kasus dugaan korupsi dana BOS, BOP, Block Grant dan dana komite sekolah sebesar Rp 5,7 miliar di di enam sekolah di jakareta yakni, SMP 95, SMP 84, SMp 30 SMP 28, SMP 190 dan SDN 12 rawa mangun.

"Kami meminta KPK untuk melakukan supervisi dan jika perlu mengambilalih penanganan kasus ini," ucap Febri Diansyah selaku jurubicara KAKP.

KAKP menilai aneh atas kinerja Kejati DKI jakarta, karena sejak tahun 2007 kasus ini sudah dilaporkan, dan statusnya pun sudah meningkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan, namun sampai sekarang tetap saja tidak ada tersangka, dengan alasan nilai kerfugian negara belum diketahui jumlahnya.
"Sejak Juni 2010 kasus ini sudah meningkat statusnya, sudah masuk dalam tahap penyidikan," jelas Febri.

"Kami coba sabar, dan berulang kali dangi Kejati, tetapi tetap saja tidak ada tindak lanjt. Ada apa ini?" tanya Febri. Bahkan, kata Febri, tim penyidik kejati baru mendapatkan dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) dari BPK akhir Nopember 2010.

"Ini aneh, mengapa baru sekarang. Padahal itu adalah bukti penting untuk perhitungan kerugian negara," ujarnya. Menurut Febri.