Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Perumahan dan Kawasan Permukiman Jadi UU
Oleh : Surya Irawan
Jum'at | 17-12-2010 | 17:53 WIB

Jakarta, Batamtoday - Rapat Paripurna DPR menyetujui  Rancangan Undang-undang Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Undang-undang. Sembilan fraksi di DPR menyetujui secara aklamasi, setelah RUU tersebut dilakukan  pembahasan secara intensif  bersama dengan pemerintah, kalangan akademisi, asosiasi perumahan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Komisi V DPR RI.


"Apakah fraksi-fraksi dan anggota Dewan secara keseluruhan dapat menyetujui Rancangan Undang-undang Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Undang-undang, setuju," tanya Ketua DPR RI Marzuki Alie saat memimpin Rapat Paripurna, yang kemudian disambut teriakan setuju oleh 341 anggota DPR yang hadir , di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (17/12/2010).

Sebelum persetujuan diberikan, Wakil Ketua Komisi V Yoseph Umar Hadi menjelaskan bahwa RUU Perumahan dan Kawasan Pemukiman ini terdiri dari 18 Bab dan 167 pasal ke depannya bertujuan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat luas untuk mendapatkan rumah.

"RUU ini akan menjamin masyarakat yang berpendapatan rendah untuk mendapatkan kemudahan bagi ketersediaan dana bagi merek secara bertahap," ujarnya.

Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa selaku wakil pemerimntah menyampaikan apresiasinya terhadap UU Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang sudah disahkan oleh DPR. "RUU ini menunjukan keberpihak kepada rakyat yang membutuhkan. Dalam proses penyusunan yang diskusi yang panjang kami sependapat dengan pengaturan-pengaturan itu," kata Suharso Monoarfa. 

Pemerintah, kata Suharso, juga  menyetujui RUU Perumahan dan Kawasan Pemukiman ini untuk disahkan menjadi UU. "Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada komisi V dan Baleg, seluruh pihak terkait untuk rampungan RUU ini," kata Menpera.

Disahkannya Undang-Undang Perumahan dan Permukiman Rakyat diharapkan memberi kepastian hukum bagi masyarakat terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah yang tinggal di permukiman liar. Tabungan perumahan akan diupayakan menjadi jawaban atas kesulitan kepemilikan rumah bagi rakyat selama ini.