Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengesahan Perda LPPL TV Pendidikan Diwarnai Listrik Padam
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 04-06-2015 | 18:00 WIB
rapat-mati-lampu.jpg Honda-Batam
Insiden listrik padam saat rapat paripurna pengesahan Perda LPP TN KP di DPRD Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rapat Paripurna DPRD Kepri untuk mengesahkan Perda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Pendidikan Kepri (LPPL-TV KP) diwarnai padamnya aliran listrik ketika Ketua Pansus LPPL-TV Pendidikan Kepri Surya Makmur Nasution membacakan hasil laporannya, Kamis (4/6/2015). 

Akibatnya, rapat menjadi terganggu dan pembacaan laporan pansus oleh Surya Makmur Nasution sempat terhenti.

"Bagaimana ketua, apakah rapat paripurna ini kita lanjutkan," kata Surya Makmur bertanya, yang dijawab Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak bersama anggota lainnya agar dilanjutkan. 

Dengan menggunakan penerangan dari lampu senter ponsel, Surya Makmur kemudian melanjutkan laporannya.

Jumaga yang disinggung dengan padamnya listrik ini, mengatakan hal itu merupakan hal biasa lantaran kondisi listrik di Tanjungpinang yang sedang krisis.

"Memang pemadaman ini sangat menanggu, tapi kita dapat kita maklumi karena memang kondisi listrik di Tanjungpinang sedang dalam krisis," kata dia.

Dengan adanya janji penyelesaian krisis listrik oleh manajer PLN Tanjungpinang pada 16 Juni 2015 ini, diharapkan akan dapat tercapai dan Jumaga meminta masyarakat Tanjungpinang bersabar.. 

Dari 45 anggota DPRD Kepri, dalam Sidang Paripurna Pengesahan LPPL TV Pendidikan Kepri ini, juga hanya dihadiri 33 orang, sedangkan 12 anggota lainnya tak hadir dengan alasan izin. 

Editor: Dodo