Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dianggap Membebani Keuangan Daerah

Pansus LKPj Minta BUMD Kepri Dibubarkan
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 20-05-2015 | 09:10 WIB
BUMD_Berita24.jpg Honda-Batam

PKP Developer

(FotoL Berita24)

‎BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kepri meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena dianggap membebani APBD.

Hal itu dikatakan, juru bicara Pansus LKPj, Sirajuddin Nur dalam dalam sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kepri, Selasa (19/5/2014). 

Selain membubarkan BUMD Kepri, Pansus juga merekomendasikan pada Gubernur dan Wakil Gubernur, agar mengevaluasi kinerja 10 dinas, badan dan kantor Pemerintah Provinsi Kepri yang perencanaan dan programnya tak maksimal sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.

Adapaun instansi tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Dinas Sosial, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Kehutanan, Pertanian dan Peternakan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Biro Hukum Pemprov Kepri.

"Untuk beberapa dinas ini, Pansus  DPRD mengharapkan agar Pemerintah Daerah segera melakukan evaluasi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT  Pembangunan Kepri diusulkan untuk dibubarkan karena cenderung lebih membebani keuangan daerah," kata Sirajuddin.

Hal-hal yang menjadi catatan DPRD tersebut kedepan bisa diterima oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sehingga apapun kinerja yang dinilai kurang bisa lebih ditingkatkan lagi. 

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, juga menegaskan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah juncto Peraturan Pemerintah (PP) nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, dan informasi laporan penyelenggaraan Pemerintah kepada masyarakat dan kepada konstituen.

"Dalam hal ini Pemerintah Daerah bertanggungjawab kepada Pemerintah Pusat dalam bentuk LPPD, kepada DPRD dalam bentuk LKPj dan kepada masyarakat atau konstituen dalam bentuk LPPD. Dan lapoan pemerintah daerah kepada DPRD hari ini telah kita bahas, dan kita telah menanggapinya dengan catatan-catatan yang sekiranya bisa meningkatkan kinerja Pemerintah kedepannya," kata Jumaga.

Jumaga juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepri yang telah bekerja keras selama ini sehingga ada sejumlah prestasi yang telah berhasil diraih. 

Adapun menyangkut beberapa catatan strategis yang disampaikan oleh Pansusu LKPj dan telah diahas oleh seluruh Fraksi bisa dijadikan catatan penting oleh Pemerintah Daerah agar penyelenggaraan Pemerintahan bisa lebih baik kedepannya. 

Editor: Dodo