Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sambut Aspirasi Arus Bawah Partai NasDem

Amintas dan Sahmadin Sudah Ambil Formulir Pendaftaran Pilwako Batam
Oleh : Dodo
Kamis | 19-03-2015 | 11:56 WIB
amintas-sahmadin.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Amintas Tambunan dan Sahmadin Sinaga, dua kader yang didukung arus bawah Partai NasDem untuk maju di Pilwako Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dukungan arus bawah Partai Nasional Demokrat (NasDem) kepada Amintas Tambunan dan Sahmadin Sinaga dalam pemilihan wali kota (pilwako) Batam, disikapi dengan serius oleh keduanya.

Hal itu ditunjukkan dengan pengambilan formulir pendaftaran kandidat oleh Amintas dan Sahmadin di Kantor DPW Partai NasDem Kepulauan Riau.

"Dua kader kita telah menunjukkan keseriusannya dan formulir sudah mereka ambil. Secepatnya akan dikembalikan ke partai untuk kita verifikasi," kata Petra Paulus Tarigan, Wakil Ketua DPW Partai NasDem Kepri, Rabu (18/3/2015) malam.

Politisi yang juga akademisi ini menuturkan keseriusan Amintas dan Sahmadin ini merupakan bukti bahwa kader Partai NasDem memiliki respons terhadap dukungan yang diberikan arus bawah kepada keduanya. 

Pihaknya akan segera melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain terkait hal ini. 

Sementara, Budi Utama selaku Wakil Ketua Garda Pemuda NasDem Kepri mengatakan sudah selayaknya dalam perhelatan pemilihan pemimpin Batam kali ini, Partai NasDem mengusung calon internal.

"Sesuai dengan jargon 'Restorasi Perubahan', NasDem harus berani memunculkan calon dari kader yang mumpuni dan terbukti mampu duduk di legislatif, baik Kepri maupun Batam," kata Budi.

Sebelumnya, arus bawah partai besutan Surya Paloh ini bertekat mendukung kader mereka untuk maju dalam perhelatan politik lokal lima tahunan itu. (Baca: Arus Bawah NasDem Inginkan Kader Maju di Pilwako Batam)

"Partai kita memang berbeda dengan yang lain, karena keputusan siapa yang akan menjadi kandidat dalam pemilihan kepala daerah diserahkan kepada pengurus di daerah dengan sepengetahuan pusat (DPP)," kata Petra.

Editor: Dodo