Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disebut Kecipratan Dana Hibah 2014

SD Veritas Batam Tegaskan Tak Terima Bantuan Disdik Kepri Sepeser Pun
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 10-03-2015 | 16:52 WIB
gedung sd veritas batam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Gedung SD Veritas Batam. (Foto: Gokli Nainggolan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dana bantuan hibah dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2014 sekitar Rp83 miliar, yang mengalir ke sejumlah sekolah di Kota Batam, patut dipertanyakan. SD swasta Veritas Batam di RT08/RW16 Baloi Kolam, Kecamatan Batam Kota, yang disebut kecipratan dana hibah sebesar Rp137.162.500, dengan tegas membantah menerima dana tersebut.

Kepala SD swasta Veritas Batam, Cotje Schadouw, menegaskan, sekolahnya sepanjang 2014 tak pernah mendapatkan bantuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri.

"Kami tak pernah terima bantuan dari Disdik Kepri selama 2014, baik dalam bentuk barang maupun uang. Adapun bantuan yang masuk ke sekolah ini bersumber dari swasta, Disdik Kepri belum pernah," kata Cotje, sembari menunjukkan beberapa lembar kertas bukti serah terima bantuan yang pernah didapat SD swasta Veritas, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (10/3/2015) siang.

Memang, dari semua data administrasi sekolah dan beberapa lembar kertas bukti serah terima bantuan yang masuk ke SD swasta Veritas yang diperlihatkan ke BATAMTODAY.COM, tak satu pun tertulis dari Disdik Provinsi Kepri. Bahkan, wanita yang memiliki otoritas di sekolah itu mengaku kaget karena nama sekolahnya disebut-sebut sebagai penerima bantuan hibah.

"Kalau bantuan itu benar adanya, kami sudah bisa benahi sekolah ini biar tak kumuh. Bahkan, saya merasa pemerintah menutup mata dengan sekolah ini," ungkapnya.

Cotje menambahkan, bantuan yang pernah mereka terima dalam bentuk apapun dan dengan nilai berapapun selalu dibukukan sebagai administrasi sekolah. Hanya saja, sejauh yang dia ketahui dan yang tercatat dalam pembukuan sekolah, tak ada nama Disdik Kepri sebagai pemberi bantuan.

"Satu kilogram semen yang diberikan untuk sekolah ini pasti dibukukan. Apalagi yang nilainya Rp137.162.500 dan bersumber dari pemerintah, pasti kami akan sangat bangga dan berterima kasih. Tapi nyatanya satu rupiah pun tak ada," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, lebih dari Rp 83 miliar anggaran pengadaan barang hibah di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri ternyata merupakan titipan anggota DPRD Kepri. Kondisi ini hampir mirip dengan APBD DKI Jakarta yang kini menjadi kontroversi. (Baca: Inilah Modus Korupsi Proyek Fisik dan Pengadaan di Dinas Pendidikan Kepri)

Tragisnya, puluhan miliar anggaran untuk pengadaan sarana penunjang pembelajaran siswa di Kepri ini menjadi proyek titipan dan akan dilaksanakan kontraktor pelaksana yang sudah ditunjuk oleh oknum DPRD Kepri serta di Dinas Pendidikan Kepri.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, membenarkan adanya proyek titipan yang merupakan hasil pembahasan lembaganya di tingkat komisi serta yang belum dimasukkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke dalam RAK APBD Kepri setiap tahunnya.

"Memang ada alokasi dana yang diajukan anggota dewan sebagai aspirasi masyarakat, dan dimasukkan pada saat pembahasan anggaran dengan SKPD terkait di tingkat komisi, dan hal itu dibenarkan," kata Jumaga, Senin (2/3/2015). (Baca: Lebih dari Rp83 Miliar Anggaran Pengadaan Barang Hibah di Disdik Kepri Ternyata Titipan DPRD)

Mengenai teknis pelaksaaan yang tidak sesuai dengan perencanaan hingga terindikasi korupsi, dan tidak dibagikan pada sekolah sebagaimana yang tercantum dalam DIPA dan pelaksanaan pengadaan, Jumaga menyatakan hal itu bukan merupakan tanggung jawab dari DPRD, tetapi SKPD yang tidak melakukanya sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Kita tidak sampai ke teknis, yang kita lakukan ada aspirasi masyarakat tentang pelaksanaan bantuan atau hibah kita alokasikan, tetapi jika hal itu tidak terlaksanakan tentu kinerja Dinas Pendidikan yang akan kita pertanyakan," kata dia. (*)

Editor: Roelan