Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilkada Batam, PKB Merapat ke Hanura
Oleh : Ahmad Romadi
Jum'at | 27-02-2015 | 13:59 WIB
pkb dan hanura batam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tim Lima PKB dan pengurus DPC Hanura Batam. (Foto: Ahmad Romadi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih untuk merapat ke Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Batam. Pada Jumat (27/2/2015) siang, Tim Lima dari PKB yang telah dibentuk untuk menjaring calon Wali Kota Batam, menyambangi kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura.

Ketua Tim Lima, Aman, mengatakan, PKB dan Hanura sudah begitu dekat. Kedua partai politik juga tak ada masalah, dari pusat hingga ke daerah. Namun dia mengakui, tujuan kedatangan Tim Lima ke kantor DPC Hanura selain bersilaturahmi juga berkonsolidasi membahas calon Wali Kota Batam untuk pilkada pada Desember mendatang.

"Partai Hanura menjadi partai yang pertama yang kami ajak silaturahmi," ujar Aman.

Mengenai kemungkinan pencalonan Ketua DPC PKB Batam, Jefri Simanjuntak, Aman menegaskan tim yang dipimpinnya bersifat independen. PKB sendiri, kata dia, masih membuka kesempatan bagi kader yang ingin mencalonkan diri.

PKB, imbuh Aman, akan terus menjalin hubungan dengan partai politik lainya selain Hanura.

Sementara Ketua DPC Partai Hanura Batam, Iwan Krisnawan, menyambut baik kedatangan Tim Lima PKB ini. Dalam waktu dekat, kata Iwan, Hanura juga membentuk tim seperti PKB untuk menjaring calon wali kota dan untuk menentukan koalisi dengan partai politik lainya.

"Kalau di PKB ada Tim Lima, di Hanura juga akan ada Tim Tujuh," katanya.

Ia juga berharap agar Hanura dan PKB saling mendukung karena hubungan baik selama ini untuk bisa diteruskan. Sementara di parlemen sendiri Hanura dan PKB tergabung dalam satu fraksi.

Sama halnya dengan PKB, Hanura juga masih akan menjalin pembicaraan politik dengan partai plainnya karena masih belum mencukupi kuota. Bersama PKB, mereka baru mengumpulkan tujuh kursi sedangkan untuk mencalonkan wali kota dibutuhkan sepuluh kursi dalam perwakilan partai di DPRD. (*)

Editor: Roelan