Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buntut Kasus Dugaan Suap Di MK

Dua Ma(k)hfud ke KPK
Oleh : Tunggul Naibaho
Selasa | 14-12-2010 | 01:24 WIB

Jakarta, batamtoday - Kasus dugaan suap dan pemerasan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditiupkan Refly Harun berbuntut pada hadirnya dua orang dari MK yang bernama nyaris mirip sama, yaitu Mahfud dan Makhfud. Yang pertama adalah Ketua MK, sedangkan yang kedua adalah seorang panitera.

Keduanya hadir di KPK dalam posisi berbeda. Ketua MK Mahfud untuk melaporkan dugaan kasus suap dan pemerasan, sedangkan panitera pengganti Makhfud hadir sebagai pihak yang dilaporkan.

Seperti diketahui, kasus dugaan suap dan pemerasan di MK pertama kali ditiupkan Refly Harun melalui tulisan di Kompas yang mempertanyakan apakah MK masih bersih. Pertanyaan ini diajukan Refly karena sebagai seorang pengacara yang tengah membela klienya di MK, ia mendapati adanya dugaan kasus pemerasan ataupun percobaan pemerasan, yang dialami klienya, bupati Simalungun JR Saragih.

Ketua MK Mahfud MD yang tersengat kicauan Refly segera membentuk tim investigasi untuk mengusut tuduhan Refly tersebut. Tidak tanggung-tanggung, agar tim bisa bersikap netral, maka Mahfud MD menunjuk langsung Refly Harun sebagai ketua tim.

Dan agar tim ini berwibawa, maka anggotanya diisi oleh terdiri Bambang Wijayanto (mantan kandidat Ketua KPK), Adnan Buyung Nasution (advokat senior) dan juga Asri Sadli (akademisi).

Pada Kamis (9/12) tim investigasi ini mengekspose hasil temuanya, dan menyatakan tidak ada hakim MK yang terlibat dalam penyuapan, yang ada hanyalah percobaan penyuapan kepada hakim konstitusi. Namun begitu tim menyatakan menemukan kasus suap, hanya saja bukan dilakukan oleh hakim MK, tetapi oleh pegawai MK yaitu seorang panitera pengganti,  yang namanya kebetulan hampir sama dengan Ketua MK, yaitu Makhfud, dengan tambahan huruf, K.

Jadilah dua Ma(k)hfud dari MK ini ke KPK, yaitu pada hari Jumat (10/12) dan Senin (13/12).

Mahfud MD (Ketua MK) datang ke KPK  pada hari Jumat (10/12) melaporkan  Makhfud (Panitera Pengganti), sedangkan sang panitera Makhfud yang dilaporkan datang pada hari Senin (13/12). 

Ketua MK Mahmud MD datang ke KPK bersama hakim konstitusi Akil Mochtar, selepas melaporkan hasil temuan tim investigasi yang dipimpin Reflysama dan diterima langsung oleh komioner KPK Bibit S Rianto.

Sedangkan Makhfud sang panitera pengganti datang bersama kuasa hukumnya Andi Asrun, seraya menyerahkan tiga lembar fotocopy slip transfer via Bank BCA bernilai total Rp 35 juta, terdiri atas nominal Rp 20 juta, Rp 5 juta, dan Rp 10 juta, untuk dijadikan sebagai bukti.

"Slip transfer tersebut adalah bukti pengembalian uang dari Makhfud kepada Dirwan Mahmud, karena Dirwan kalah ketika berperkara di MK," ujar Asrun kepada pers.