Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 Oknum Brimob Dilaporkan ke Propam

Buntut Pengosongan Pulau Janda Berhias
Oleh : Ali
Senin | 13-12-2010 | 19:43 WIB

Batam, batamtoday -  Empat personil Brigade Mobil (Brimob) Polda Kepri yang mengosongkan Pulau Janda Berhias dilaporkan Hamidah Asmara Intan Merialsa ke bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri karena telah melakukan tindakan di luar prosedur, Senin (13/12).

Keempat personil Brimob yang dilaporkan, yakni Wali Pranoto, Arif, Yusuf, dan seorang lagi belum diketahui namanya. Namun yang jelas, keempatnya adalah oknum petugas dari Brimob Polda Kepri, karena saat itu mereka mengenakan baju dinas.

Keempat oknum petugas Brimob itu dilaporkan atas tindakan mereka pada Sabtu (11/12) yang melakukan ancaman untuk mengusir paksa beberapa karyawan PT Masa Batam, yang saat itu sedang bekerja. Namun, mesti ditodong dengan senjata api, belasan karyawan itu tidak mau menuruti perintah keempat oknum Brimob tersebut.

"Satu lagi kami tidak tahu namanya, baju dinasnya tertutup sama senjatanya," ujar Hamidah kepada wartawan usai melaporkan secara resmi ke Kapolda Kepri.

Menurutnya, belasan karyawannya hingga saat ini mengalami depresi atas tindakan yang dilakukan keempat oknum Brimob, yang datang bersama pengacara Lau Sweenguong, yang menjadi lawan sengketa Hamidah.

Sengketa antara Hamidah Asmara Intan Merialsa dengan Lau Sweenguong sebenarnya sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) Batam dalam perkara No: 08/PDT.G/2010/PN.BTM pada tanggal 1 Nopember 2010 lalu, yang dimenangkan pihak Hamidah. 

"Pengadilan jelas memenangkan kami, mengapa jadi mereka main hukum rimba," ujar Hamidah.

Mungkin karena tidak dapat menerima kekalahan di meja hijau, Sweenguong lalu meminjam tangan empat oknum brimob untuk mengusir para pekerja Hamidah dari Pula Janda Berfhias.

"Polisi itu kan hanya eksekutor, yang memberikan putusan dan berwenang adalah pihak pengadilan. Karena oknum brimob itu sudah bertindak di luar prosedur maka kasusnya kami laporkan ke Propam," jelas Hamidah.

"Siapa pun akan dropn mentalnya, kalau diacungkan dengan senjata api." katanya menambahkan.

Atas kejadian ini, Hamidah juga melaporkan kasus ini ke Komisi Kepolisian Nasional (kompolnas) guna mendapat perlindungan.