Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Aceh Besar Tidak Berani Tegas

Lingkungan di Peukan Biluy Rusak Parah Akibat Penambangan
Oleh : Redaksi/TN
Selasa | 14-06-2011 | 13:58 WIB
Peukan-Biluy.gif Honda-Batam

Kerusakan lingkungan akibat penambangan galian C di Peukan Biluy, Kecamatan Darul, Aceh Besar, NAD, masyarakat sekitar lokasi emminta penambangan segera ditutup. (Foto: Dok. Walhi Aceh)

Batam, batamtoday – Keresahan masyarakat enam gampong (kampong) atas rusaknya lingkungan hidup mereka akibat penambangan galian C di Peukan Biluy, kecamatan Darul Kamal sudah mencapai puncaknya.  Tuntutan penutupan lokasi pertambangan yang berkali-kali mereka sampiakan kepada pemerintah setempat oleh Bupati Aceh Besar hanya ditanggapi dengan mengeluarkan Surat Penertiban saja.

Demikian disampaikan Muhammad Nizar dari Walhi Aceh kepada batamtoday melalui rilisnya Selasa 14 Juni 2011.

Nizar mengatakan, penambangan galian C di Peukan Biluy telah menyebabkan hancurnya perbukitan, tanah longsor yang mengancam pertanian dan situs sejarah. WALHI Aceh sendiri, kata Nizar, telah pernah melakukan investigasi di wilayah Biluy tersebut akhir tahun 2010 dan mendapati fakta kerusakan besar telah terjadi. Perbukitan di daerah tersebut nyaris rata dengan tanah. Hutan gundul. Belum lagi pengangkutan material galian C menyebabkan jalan kampung berlubang-lubang, debu dan lumpur apabila musim hujan datang. Masyarakat desa sekitar menjadi sangat resah apalagi penyakit yang diakibatkan terhisapnya debu makin banyak bermunculan menurut pengakuan warga.

Masyarakat enam gampong yaitu Biluy, Lamsod, Turam, Lambaro, Empetring dan Mane Deyah telah mengadakan musyawarah terus menerus sejak Januari 2011 lalu. Hasil musyawarah ini terus berkembang, mulai dari permintaan agar usaha galian C di daerah mereka ditertibkan hingga pada akhirnya masyarakat menuntut usaha tersebut ditutup total.

Tuntutan penutupan tambang tertuang dalam surat Nomor:045.2/l4/2011, Perihal: Penutupan Penambangan Galian Golongan-C. Surat ini ditujukan kepada Camat Darul Kamal  dengan tembusan berbagai pihak. Masyarakat menolak solusi yang ditawarkan oleh pemerintah yaitu dimana pengusaha tetap dibiarkan menambang galian C namun memberikan kontribusi kepada gampong, menyiram dan memperbaiki jalan serta drainase dan membuat kolam drainase.

Anehnya lagi jelas Nizar, surat balasan Bupati Aceh Besar nomor: 540/1097, tertanggal 22 Februari 2011, perihal  Penambangan Bahan Galian Golongan C di Glee Biluy menyebutkan melarang penggalian di sekitar situs makam kuno Tgk Di Gunong agar makam tersebut tidak ambruk. Surat yang ditujukan kepada Camat Darul Kamal dan Mukim Biluy ini malah dengan tegas menyatakan pengusaha Galian C yang bernama Armia dibenarkan terus menambang Galian C.

"Ini artinya sama saja memberi peluang merusak lingkungan kepada pengusaha. WALHI Aceh menganggap surat tersebut sangat lemah alias banci. Alih-alih melindungi kepentingan penduduk dan melindungi lingkungan, Bupati Aceh Besar malah menegaskan pengusaha yang telah berizin dipersilahkan mengeruk tanah perbukitan. Bukannya meninjau kembali izin yang diberikan." tegas Nizar.

Akibatnya penduduk pun semakin meradang dengan kebijakan Bupati tersebut. Para tokoh desa pun kembali mengadakan musyawarah dan mengeluarkan surat pada tertanggal 19 Mei 2011 yang meminta secara tegas Bupati Aceh Besar menutup penambangan di galian Golongan- C dalam Wilayah Biluy.

Masyarakat enam gampong telah mengadakan musyawarah dengan WALHI Aceh dan sepakat untuk bersama-sama mengadvokasi persoalan kerusakan lingkungan di Mukim Biluy tersebut. Jika persoalan dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan akan menimbulkan konflik horizontal antar masyarakat. Mengingat sebagian orang-orang yang terlibat dalam usaha ini adalah penduduk lokal. Namun hasil penelusuran WALHI Aceh menemukan bahwa sebagian besar peralatan backhoe atau alat berat lain dimiliki pengusaha keturunan.

Semenjak penggalian bahan galian C marak, penduduk setempat terganggu aksesnya menuju kebun coklat milik mereka bahkan hewan ternak pun pernah terjatuh dari tebing penggalian. Dan yang sangat menyedihkan lagi bila terjadi hujan, air menggenangi sawah masyarakat di Blang Rambu dan Mane Dayah, akibat saluran yang ada dipinggir jalan sudah rata dengan badan jalan
dilindas truk pengangkut tanah tersebut.