Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dudhie Makmun Murod Mundur dari Senayan
Oleh : Surya Irawan/TN
Selasa | 31-05-2011 | 19:59 WIB
Dudhie Makmun Murod1.jpeg Honda-Batam

Dudhie Makmun Murod

Jakarta, batamtoday - Anggota fraksi PDIP DPR RI, Dudhie Makmun Murod, yang juga terpidana kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, telah mengajukan pengunduran diri dari keanggotaanya sebagai anggota DPR.

Demikian disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa, dan dia mengatakan surat pengunduran diri telah disampaikan Dudhie kepada fraksinya, dan tentang hal itu, Prakoso mengatakan dirinya sudah menerima kabar dari fraksi PDIP.

"Pak Dudhie sudah mengajukan permohonan pengunduran diri, dan saya sudah mendapatkan kabar dari Fraksi PDI-P," kata Parkoso kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 31 Mei 2011.

Dudhie adalah anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) dam pada periode ini duduk sebagai anggota komisi VI. Dudhie adalah salah satu anggota DPR periode 2009-2014 yang terlibat dalam kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom.

Sedangkan peristiwa suap travel cheque itu sendiri terjadi ketika Dudhie menjabat pada periode 1999-2004, saat itu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai preside,

Dengan pengunduran diri itu, maka BK tidajk lagi punya kepentingan untuk membahas masalah Dudhie, karena yang bersangkuta sudah bukan lagi anggoat DPR, pungkasnya.