Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Jadi Tempat Kumpul Kebo, Polisi Razia Rumah Kos
Oleh : Charles
Selasa | 17-05-2011 | 16:13 WIB

Tanjungpinang, batamtoday - Anggota Kepolisian Sektor Bukit Bestari, Tanjungpinang melakukan razia terhadap sejumlah rumah kos yang diduga menjadi tempat kumpul kebo di berbagai titik di Tanjungpinang pada Senin, 16 Mei 2011 malam.

Kapolsek Bukit Bestari AKP Alfis Madan kepada wartawan Selasa, 17 Mei 2011 di Tanjungpinang mengatakan, pelaksanaan razia rumah kos ini akan terus dilakukan dalam rangka operasi Cipta Kondisi, Karena berdasarkan informasi yang diperoleh-nya, sejumlah tempat kost di daerah Bukit Bestari diduga, digunakan menjadi sarang kumpul kebo, dan banyak penghuninya yang tidak memiliki identitas.

"Razia ini kita lakukan atas banyak-nya informasi dari warga, yang mengaku merasa resah dengan adanya tempat kost yang dijadikan sarang kumpul kebo, selin itu, kita juga banyak menemukan penghuni tempat kost yang tidak memiliki pekerjaan pasti dan identitasnya kurang jelas," kata Alfis.

Razia yang digelar mulai sejak pukul 21.30 WIB setiap malam ini berhasil, mendapat puluhaan warga dan pemuda, yang tidak memiliki identitas, baik KTP maupun surat domisili. Titik yang menjadi sasaran razia adalah Jalan Tanjungunggat, Bintan Plaza, Jalan Engku Putri dan sejumlah tempat lainya di wilayah hukum Polsek Bukit Bestari.
 
"Mereka tinggal berpasangan, tetapi tidak memiliki KTP dan surat domisili dari RT dan RW setempat, dan hal ini jelas kumpul kebo,"ujarnya.

Akhirnya sejumlah pria dan wanita tersebut digelandang ke Mapolsek Bukit Bestari dan kemudian dilakukan pendataan. Setelah membuat pernyataan, dengan jaminan keluarga, akhirnya sejumlah pria dan wanita itu diperbolehkan pulang.

"Kita juga meminta mereka untuk mengurus surat domisili, dan bagi yang sudah berkeluarga, agar dapat menguruskan surat nikah atau membuat pelaporan domisilih pada RT maupun RW setempat,"katanya.

Alfis juga menghimbau, seluruh pemilik tempat kost yang berada di wilayah Bukit Bestari, hendaknya dapat mendata penghuni kos-kosan-nya dan kemudian melaporkan secara rutin ke RT dan RW setempat.

Hal ini dilakukan, agar dapat memudahkan semua pihak dalam melakukan koordinasi dan pendataan penduduk, selain itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya pelaku kejahatan yang tinggal dan menyusup ke tempat-tempat kos tersebut.