Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

126 Guru di Tanjungpinang Terkena Mutasi
Oleh : Habibi
Kamis | 27-02-2014 | 18:31 WIB
mutasi_guru_pinang.jpg Honda-Batam
Kadisdik Tanjungpinang, Dadang AG saat memberikan pengarahan kepada sejumlah guru yang dimutasi.

BATAMTOODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Dadang AG, memutasi 126 guru dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kegiatan yang dilakukan di aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 tersebut berlangsung riuh, sebab mutasi tersebut merupakan sebuah kejutan dari Kadisdikbud untuk para guru.

"Tujuan kita memutasi ini adalah untuk melakukan pemerataan guru yang telah diamanatkan di dalam surat keputusan bersama (SKB) 5 menteri. Pemerataan guru ini sendiri bertujuan agar jumlah jam mengajar wajib selama 24 jam dalam seminggu untuk mereka itu dapat terpenuhi, " tutur Dadang, Kamis (27/2/2014).

Dari 126 guru yang dimutasi tersebut, untuk jenjang TK ada 1 orang, jenjang SD 32 orang, jenjang SMP ada 39 orang, SMA sebanyak 36 orang dan SMK sebanyak 7 orang.

"Selain guru juga ada tenaga kependidikan, tenaga kependidikan ini adalah staf tata usaha, bisa pesuruh sekolah, namun yang kita mutasi adalah TU-nya, yaitu ada 11 orang, jadi totalnya 126 orang," tutur Dadang.

Editor: Dodo