Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadisdik Kepri Jamin Guru Swasta Masih Terima Bantuan Insentif Tahun Ini
Oleh : Habibi
Rabu | 08-01-2014 | 15:36 WIB
P1200633.JPG Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Yatim Mustafa.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Yatim Mustafa, menjamin, provinsi masih menganggarkan bantuan insentif untuk guru, termasuk guru swasta pada tahun ini.

"Kita masih berkomitmen untuk membantu guru. Dan bantuan insentif itu masih diprogramkan untuk tahun ini," tegas Yatim Mustafa, menjawab BATAMTODAY.COM, Rabu (8/1/2014).

Dia menegaskan, bantuan insentif untuk guru di Kepri tidak dilihat dari status negeri atau swasta, tetapi berdasarkan wilayah tugas. 

"Guru tanpa terkecuali mendapatkan bantuan insentif (dari provinsi). Tapi, semakin berat tempat guru bertugas, wajar jika insentifnya semakin besar," tegas Yatim lagi.

Sebagaimana diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah membatalkan bantuan insentif untuk guru swasta triwulan III dan IV 2013. Pembatalan itu berdasarkan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Akibat pembatalan itu, sejumlah guru swasta di Tanjungpinang resah. Bahkan, di media-media sosial, beberapa guru swasta di Tanjungpinang menyampaikan uneg-unegnya.  

Mereka mengaku khawatir kebijakan serupa yaitu pembatalan insentif untuk guru swasta, juga akan dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri. 

Menyikapi keluhan guru swasta di Tanjungpinang itu, Yatim mengaku jika hal itu merupakan kebijakan Pemko Tanjungpinang. "Kita tidak ingin ikut campurlah. Itu urusan kota," terang Yatim.

"Tapi yang jelas, (insentif) dari provinsi masih tetap ada," kata Yatim.

Wakil Ketua DPRD Kepri, Iskandarsyah, yang dihubungi terpisah, juga memastikan bahwa bantuan insentif yang dianggarkan pada tahun ini tidak akan dihilangkan, terutama untuk guru-guru swasta.

"Sejauh ini anggaran (bantuan insentif) itu tetap ada. Tidak ada yang dicoret, apalagi mencoret guru-guru swasta," tegas legislator dari PKS ini.

Yang jelas, "Seharusnya tidak ada dikotonomi antara guru sekolah negeri dan swasta," ujarnya. (*)

Editor: Roelan