Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buku Nikah di Kepri Masih Mencukupi
Oleh : Redaksi
Kamis | 31-10-2013 | 20:56 WIB
buku_nikah.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Buku nikah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih mencukupi sehingga pasangan yang ingin menikah tidak perlu khawatir. Hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Abdul Djamil, menyoroti kelangkaan buku nikah di berbagai daerah. 

Abdul Djamil mengatakan, Kementerian Agama menargetkan seluruh pasangan pengantin yang belum memperoleh buku  nikah dapat mengambil buku nikahnya pada KUA tempat pencatatan perkawinan pada bulan Desember 2013 tanpa dipungut biaya. 

Mengenai pasangan pengantin yang belum mendapatkan buku nikah dari KUA, akan diberikan surat keterangan pengganti. 

"Kepada pasangan pengantin (yang belum menerima buku nikah) tersebut, saat ini untuk sementara telah diberikan surat keterangan pengganti buku nikah yang berlaku selama tiga bulan," ujar Abdul Djamil, Kamis (31/10/2013).

Menurut dia, kekurangan persediaan buku nikah mulai terjadi pada Oktober 2013 terutama di provinsi-provinsi yang  peristiwa nikahnya tinggi, yaitu di atas 80.000 sampai 490.000 pernikahan per tahun. Provinsi-provinsi yang  mengalami kekurangan buku nikah dengan jumlah peristiwa nikah yang tinggi antara lain Provinsi Jawa  Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara  Barat.

"Selain delapan provinsi tersebut, contohnya Provinsi Kepulauan Riau, stock ketersediaan buku nikah  dalam kondisi terkendali dan jumlahnya mencukupi," jelas Abdul Djamil, seperti dilansir dalam rilis resmi kementerian.

Pada saat ini, lanjut Abdul Djamil, sedang berlangsung proses lelang pengiriman buku nikah yang dilaksanakan oleh ULP Ditjen Bimas Islam. Setelah dilakukan penandatanganan kontrak lelang pengiriman buku nikah, maka buku nikah  segera dikirim ke seluruh provinsi.

"Ditargetkan buku nikah sudah kembali tersedia di KUA-KUA mulai Desember 2013," terang Abdul Djamil.

Sementara, untuk membantu pasangan pengantin yang mendesak membutuhkan buku nikah, Ditjen Bimas Islam telah mendahulukan pengiriman buku nikah ke delapan provinsi sampai dengan bulan November 2013. 

Provinsi tersebut antara lain Jawa Barat 46.994, DKI Jakarta 19.398, Banten 29.598, Lampung 18.000, Jawa Timur 125.000, Sulawesi Selatan 20.000, Riau 30.000, NTB 20.000, Kalimantan Selatan 10.000, Sumatera Utara 2.000, Jawa Tengah 2.000, Sulawesi Barat 3.000, Sulawesi Tenggara 3.000, Papua 2.000, Maluku 3.000, Bali 2.000, Sulawesi Utara 3.000, dan Maluku Utara 3.000. (*)

Editor: Dodo